Puasa Jangan Menjadi Alasan PNS Malas Bekerja

Rabu, 08 Juni 2016 - 06:07 WIB
Puasa Jangan Menjadi...
Puasa Jangan Menjadi Alasan PNS Malas Bekerja
A A A
BLITAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar meminta bulan puasa tidak membuat para pegawai negeri sipil (PNS) menjadi malas.

Sebab selama bulan Ramadhan ini pemerintah telah mengurangi jam kerja. "Jangan sampai jam kerja dikurangi kinerja justru menurun," ujar Kepala BKD Kabupaten Blitar Ahmad Lazim.

Sesuai SE Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2016 tentang jam kerja PNS, TNI dan Polri selama Ramadhan jam kerja para abdi negara menjadi 7 jam (kecuali Jumat) untuk lima hari kerja.

Mereka bekerja mulai pukul 07.30 WIB-14.30 WIB (Senin-Kamis). Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.

Sementara untuk PNS enam hari kerja Senin-Kamis dan Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB. Untuk hari Jumat PNS mulai bekerja pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Jumlah PNS di Kabupaten Blitar sekitar 14.000 jiwa lebih.

Menurut Lazim pengurangan jam kerja merupakan bentuk toleransi agar PNS bisa pulang lebih awal dan bisa berbuka bersama keluarga.

"Bukan berarti bisa malas malasan, mengurangi pelayanan masyarakat. Meski puasa tetap harus produktif, disiplin dan bersemangat," tegasnya.

Selain mengatur jam kerja SE menteri juga mewajibkan PNS muslim mengenakan busana muslim setiap hari Kamis dan Jumat. Sementara untuk non muslim bisa menyesuaikan.

Zaenal, salah seorang aktivis Kabupaten Blitar mengatakan tidak selayaknya seorang PNS tidak bekerja dengan baik, yakni khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Sebab mereka telah digaji negar dan mendapatkan jaminan hari tua yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayar rakyat.

"Karenanya tidak pantas jika ada seorang PNS yang mengabaikan disiplin dengan seenaknya. Sebab PNS ini merupakan abdi negara yang memangku tupoksi untuk melayani masyarakat. Mereka harus bekerja dengan sebaik baiknya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)