Puasa Jangan Menjadi Alasan PNS Malas Bekerja

Rabu, 08 Juni 2016 - 06:07 WIB
Puasa Jangan Menjadi...
Puasa Jangan Menjadi Alasan PNS Malas Bekerja
A A A
BLITAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar meminta bulan puasa tidak membuat para pegawai negeri sipil (PNS) menjadi malas.

Sebab selama bulan Ramadhan ini pemerintah telah mengurangi jam kerja. "Jangan sampai jam kerja dikurangi kinerja justru menurun," ujar Kepala BKD Kabupaten Blitar Ahmad Lazim.

Sesuai SE Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2016 tentang jam kerja PNS, TNI dan Polri selama Ramadhan jam kerja para abdi negara menjadi 7 jam (kecuali Jumat) untuk lima hari kerja.

Mereka bekerja mulai pukul 07.30 WIB-14.30 WIB (Senin-Kamis). Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.

Sementara untuk PNS enam hari kerja Senin-Kamis dan Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB. Untuk hari Jumat PNS mulai bekerja pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Jumlah PNS di Kabupaten Blitar sekitar 14.000 jiwa lebih.

Menurut Lazim pengurangan jam kerja merupakan bentuk toleransi agar PNS bisa pulang lebih awal dan bisa berbuka bersama keluarga.

"Bukan berarti bisa malas malasan, mengurangi pelayanan masyarakat. Meski puasa tetap harus produktif, disiplin dan bersemangat," tegasnya.

Selain mengatur jam kerja SE menteri juga mewajibkan PNS muslim mengenakan busana muslim setiap hari Kamis dan Jumat. Sementara untuk non muslim bisa menyesuaikan.

Zaenal, salah seorang aktivis Kabupaten Blitar mengatakan tidak selayaknya seorang PNS tidak bekerja dengan baik, yakni khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Sebab mereka telah digaji negar dan mendapatkan jaminan hari tua yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayar rakyat.

"Karenanya tidak pantas jika ada seorang PNS yang mengabaikan disiplin dengan seenaknya. Sebab PNS ini merupakan abdi negara yang memangku tupoksi untuk melayani masyarakat. Mereka harus bekerja dengan sebaik baiknya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Koleksi UT Terbaru Sematkan...
Koleksi UT Terbaru Sematkan Karya dari Mendiang Seniman Amerika
Leader Jupiter 2016...
Leader Jupiter 2016 Jadi Kadisops Lanud Adisutjipto
Sidang Perdana Kasus...
Sidang Perdana Kasus Korupsi Satelit Kemenhan 2015-2016
Kasus Asabri, Dirut...
Kasus Asabri, Dirut Periode 2011-2016 Diperiksa Kejagung
Kiprah 4 Pelatih Asing...
Kiprah 4 Pelatih Asing PSM Makassar sejak 2016
Pemkab Klungkung Raih...
Pemkab Klungkung Raih Sertifikat SNI ISO 37001: 2016
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved