Polisi Larang Ahmad Dhani & Ratna Sarumpaet Demo Ahok di KPK

Kamis, 02 Juni 2016 - 12:37 WIB
Polisi Larang Ahmad...
Polisi Larang Ahmad Dhani & Ratna Sarumpaet Demo Ahok di KPK
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian menghadang sekelompok massa yang di antaranya adalah Ahmad Dhani, dan aktivis Ratna Sarumpaet saat hendak menggelar aksi demo di depan Gedung KPK.

Berdasarkan pantauan, pada Kamis (2/6/2016) siang, pada pukul 11.20 WIB, puluhan massa tampak datang ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan tiga Metromini.

Saat itu, massa yang jumlahnya puluhan orang baru saja turun di depan Gedung KPK dan hendak melakukan orasinya. Saat itu pula, puluhan polisi yang sudah berjaga di depan Gedung KPK langsung menghalaunya.

Polisi meminta pada massa untuk membubarkan dira. Polisi pun memerintahkan belasan massa itu untuk kembali menaiki metromininya dan pergi dari depan Gedung KPK. Saat itu, polisi mengatakan kalau massa dilarang untuk melakukan aksi demonya di depan Gedung KPK.

Selain massa tersebut, ada pula artis Ahmad Dhani yang mengenakan pakaian warna putih bertuliskan Graperindo dan aktivis Ratna Sarumpaet yang datang untuk melakukan demo juga. Namun, polisi juga meminta pada dua orang kesohor itu untuk tidak melakukan aksi demonya di depan Gedung KPK.

Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto mengatakan, Gedung KPK itu memang dilarang untuk didemo. Sebab, gedung tersebut sudah dialihkan ke gedung baru KPK yang lokasinya berada di samping Hotel Royal Kuningan.

"Kantong massa yang ingin berdemo memang di Gedung KPK yang baru, kami arahkan semua ke sini. Kalau pun mau menyampaikan aspirasi di gedung lama tidak apa, tapi terbatas hanya sekitar 10 orangan saja," tuturnya.

Tri menambahkan, polisi pun sudah menyiapkan 750 personelnya untuk mengamankan demo yang mungkin dilakukan massa itu di depan Gedung KPK yang baru. Untuk menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan, polisi pun memberikan pagar teralis di depan Gedung KPK yang baru agar massa tak meringsek masuk ke dalam gedung itu.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5407 seconds (0.1#10.24)