Curi Buah Sawit, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Rabu, 01 Juni 2016 - 15:51 WIB
Curi Buah Sawit, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Curi Buah Sawit, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Pencurian buah sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah masih marak.

Terbukti dua warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kotim, Kalimantan Tengah, Rabu (1/6/2016) pagi berhasil ditangkap anggota Polsek Kota Besi atas laporan satpam perusahaan.

Ia adalah Arianto (20) dan Budi (34). Diketahui dua pelaku mencuri buah sawit milik PT Mas Estate Bakung Mas (MEBM) dan saat itu satpam perusahaan menangkap basah keduanya.

"Mereka mencuri buah sawit sebanyak 206 janjang (anyaman bambu berbentuk seperti ember)," ujar Kapolsek Kota Besi Iptu M Syafuan.

Dalam kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti satu unit motor Honda Supra Fit KH 2993 F, dodos (alat untuk memanen sawit), dan dua unit angkong atau gerobak.

Dalam aksinya kedua pencuri ini rupanya dibantu dua orang rekannya lagi yang saat ini masih dikejar polisi. "Saat kita periksa ternyata ada dua pelaku lain yang berhasil kabur. Saat ini masih kita kejar," katanya.

Saat ditanya, tersangka Arianto mengaku sudah beberapa kali mencuri buah sawit. Namun ia sudah lupa di mana saja aksi pencurian itu berlangsung. "Ya ada sudah tiga kali, kami sasar buah sawit di perusahaan yang mau panen," jawabnya singkat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3217 seconds (0.1#10.140)