Gusti Randa Tertangkap di Riau
A
A
A
RIAU - Tim Reserse Polsek Rengat Barat Kabupetn Indragiri Hulu, Riau, mengamankan pelaku pencurian spesialis di rumah sakit. Pelaku yang dibekuk adalah Gusti Randa (GR), dan temannya Dika.
Kedua remaja, warga Kecamatan Sebrida ini ditangkap berkat laporan polisi dengan LP/97/X/2015/Riau/Res Inhu/Sek Rgt Brt. Di mana dalam laporan terakhir, mereka melakukan pencurian di RSUD Indrasari Rengat, Inhu.
"Tersangka GR berusia tahun 18 ditangkap di sebuah warung, di jalan Lintas Timur Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat," kata Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen, Rabu (1/6/2016).
Setelah menangkap Gusti Randa, polisi kemudian mengembangkan kasusnya. Di mana menurut keterangan Gusti Randa dirinya beraksi di RSUD Indrasari, bersama temannya Dika (16). Kemudian, Dika disergap di rumahnya, Desa Kota Lama.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka melakukan aksi pencurian di RS Indrasari, pada 11 Oktober 2015. Saat itu, kedua pelaku mengintai sebuah ruang ICU yang ditinggal oleh keluarga pasien.
Saat korban lengah, kedua pelaku masuk ruang ICU dan mengambil sebuah tas yang berisi uang Rp3 juta. Korban baru tersadar ketika kembali ke ruangan dilihat tasnya berisi uang jutaan rupiah telah lenyap.
"Uang yang dicuri pelaku milik Rara Sagita, pengunjung rumah sakit. Selain uang tunai, kita menyita dua unit telpon genggam yang juga diduga hasil kejahatan pencurian di rumah sakit," ucapnya.
Kedua remaja, warga Kecamatan Sebrida ini ditangkap berkat laporan polisi dengan LP/97/X/2015/Riau/Res Inhu/Sek Rgt Brt. Di mana dalam laporan terakhir, mereka melakukan pencurian di RSUD Indrasari Rengat, Inhu.
"Tersangka GR berusia tahun 18 ditangkap di sebuah warung, di jalan Lintas Timur Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat," kata Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen, Rabu (1/6/2016).
Setelah menangkap Gusti Randa, polisi kemudian mengembangkan kasusnya. Di mana menurut keterangan Gusti Randa dirinya beraksi di RSUD Indrasari, bersama temannya Dika (16). Kemudian, Dika disergap di rumahnya, Desa Kota Lama.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka melakukan aksi pencurian di RS Indrasari, pada 11 Oktober 2015. Saat itu, kedua pelaku mengintai sebuah ruang ICU yang ditinggal oleh keluarga pasien.
Saat korban lengah, kedua pelaku masuk ruang ICU dan mengambil sebuah tas yang berisi uang Rp3 juta. Korban baru tersadar ketika kembali ke ruangan dilihat tasnya berisi uang jutaan rupiah telah lenyap.
"Uang yang dicuri pelaku milik Rara Sagita, pengunjung rumah sakit. Selain uang tunai, kita menyita dua unit telpon genggam yang juga diduga hasil kejahatan pencurian di rumah sakit," ucapnya.
(san)