TKW Ponorogo Digantung Malaysia, Pemerintah Siapkan Pembelaan

Selasa, 31 Mei 2016 - 11:18 WIB
TKW Ponorogo Digantung Malaysia, Pemerintah Siapkan Pembelaan
TKW Ponorogo Digantung Malaysia, Pemerintah Siapkan Pembelaan
A A A
PONOROGO - Seorang TKW asal Ponorogo, Jawa Timur, Rita Krisdianti divonis hukuman gantung oleh Pemerintah Malaysia. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Ponorogo hingga kini terus melakukan pembelaan dan menyiapkan berkas persidangan.

Dinas juga terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja dan BNP2TKI. Dinas Tenaga Kerja dan Pemkab Ponorogo juga terus berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri terkait proses upaya lanjutan atas persidangan kasus tersebut.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo Sumani. Menurutnya, masih terbuka peluang untuk melakukan banding atas putusan persidangan tersebut.

Rita Krisdiyanti adalah TKW asal Ponorogo. Dia ditangkap di Bandara Internasional Malaysia, pada 10 Juli 2013, karena kedapatan membawa narkotika seberat empat kilogram. Atas kasus tersebut, Rita divonis hukuman mati.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)