Nginap di Rumah Mantan Penyalur TKI, Anak Buah Minta Diberangkatkan lagi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:03 WIB
loading...
Nginap di Rumah Mantan...
Setelah diselidiki aparat kepolisian Polsek Ciracas pada malam penggerebakan ternyata AMS sudah berhenti menjadi penyalur TKI. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - AMS Penyewa kontrakan di Jalan Bungur RT 10/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur merupakan seorang penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa Negera di Timur Tengah. Namun setelah diselidiki aparat kepolisian Polsek Ciracas pada malam penggerebakan ternyata AMS sudah berhenti menjadi penyalur TKI.

"Jadi penyewa kontrakan dulu pernah punya usaha PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di Kramat Jati tapi sekarang sudah tutup," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rudy di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020). (Baca juga; Kawasan Ciracas Jakarta Timur Kerap Dijadikan Tempat Penampungan TKW Ilegal )

Saat penggerebekan berlangsung, kata Rudy, anak buah AMS sedang bermalam di rumah kontrakan miliknya dengan harapan dapat diberangkatkan lagi menjadi TKI. Dari total 16 orang yang berada di dalam rumah itu (sebelumnya ditulis 20 orang), delapan orang di antaranya meminta bantuan kepada AMS agar dapat diberangkatkan ke Timur Tengah.

"Orang-orang yang ada di situ orang yang pernah diberangkatkan (jadi TKI) oleh penyewa kontrakan. Intinya minta bantuan lah bisa enggak diberangkatkan (jadi TKI) lagi, karena mau cari kerja lagi'," ujarnya. (Baca juga; Berkat Driver Ojol, Penampungan Tenaga Kerja Ilegal Digerebek Polisi )

Adapun laporan seorang TKI yang minta bantuan ke pengemudi ojek online itu hanya salah paham. Sebab, lanjut dia, delapan anak buah AMS yang pernah diberangkatkan menjadi TKI sengaja bermalam karena kangen dengan AMS.

"Intinya hanya salah paham (calon TKI minta tolong ke Ojol). Jadi mau pulang tapi enggak bisa, minta bantuan ke Ojol itu. Sebenarnya enggak ada masalah. Teman-teman yang bersangkutan masih kangen lah sama ibu Y itu," katanya.

Rudy menambahkan, dari penggerebkan itu tidak ditemui unsur tindak pidana, sebab anak buah AMS memilih tidak membuat laporan dan kini sudah pulang kampung. "Orang-orang (calon TKI) itu baru dua hari tinggal di situ, termasuk yang laporan ke Ojol itu sudah pulang ke daerah asalnya," imbuhnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Rekomendasi
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved