Tiga Pelaku Jambret Dilumpuhkan Timah Panas Buser Merangin

Minggu, 29 Mei 2016 - 12:44 WIB
Tiga Pelaku Jambret...
Tiga Pelaku Jambret Dilumpuhkan Timah Panas Buser Merangin
A A A
JAMBI - Aksi kejahatan dengan tidak kekerasan terus terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini tiga opelaku jambret berhasil dilumpuhkan petugas Polres Merangin usai menjambret korbannya di Jalur 3 Desa Nalo Tantan tepatnya di depan rumah makan dendeng batokok, Kota Bangko.

Kejadian bermula saat korban bernama Eryati (54) seorang PNS yang bekerja di salah satu instansi di Kabupaten Merangin melintasi Jalur 3 Kota Bangko seorang diri menggunakan sepeda motor. Namun sesampai di depan rumah makan dendeng batokok, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung memepet korban dan langsung merampas kalung korban yang terkalung di leher korban.

Merasa kalungnya di rampas, korban langsung mempertahankan kalungnya tersebut dan terjadilah tarik menarik antara korban dan pelaku sehingga kalung tersebut putus.

Usai mendapat hasil jarahannya, pelaku langsung melarikan diri dan korban berteriak minta tolong karena telah dijambret. Namun, kebetulan anggota Satreskrim yang saat itu patroli mengetahui kejadian tersebut dan melakukan pengejaran.

Tak mau pelaku kabur terlalu jauh, anggota Buser Satreskrim Polres Merangin langsung memburu pelaku yang di ketahui berjumlah tiga orang. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara pelaku dan aparat kepolisian, dan akhirnya pelaku dapat bekuk di jalan lintas Sumatera Kilometer 2, tepatnya di depan pasar baru Kota Bangko, setelah anggota Buser melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Kasat Reskrim IPTU M Fahrurozi membenarkan jika telah mengamankan tiga pelaku Begal atau pencurian dengan kekerasan. "Ya kami telah mengamankan tiga pelaku curas atas nama IA (20), EN (26), dan HA (27) warga Kota Lubuk Linggau, dan ketiga pelaku kita lumpuhkan dengan senjata dikarenakan telah melawan anggota kita saat penangkapan," ujar Fahrurozi kepada wartawan di Kota Bangko, Minggu (29/5/2016).

Rozi juga mengatakan jika pelaku adalah pemain lama yang kerap beraksi di Kabupaten merangin. Hal ini terbukti dari tiga laporan masyarakat dalam kasus yang sama.

"pelaku kita amankan di Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut, dan barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku berupa senjata tajam, sepeda motor dan kalung emas hasil aksi kejahatan pelaku," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6942 seconds (0.1#10.140)