Bangun Velodrome dan LRT, Jakpro Tidak Peduli Rugi

Kamis, 26 Mei 2016 - 03:45 WIB
Bangun Velodrome dan...
Bangun Velodrome dan LRT, Jakpro Tidak Peduli Rugi
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berupaya mewujudkan penugasan pembangunan venue velodrome dan Light Rail Transit (LRT) untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018 mendatang. Sayangnya, kerja sama penggunaan velodrome dan LRT setelah Asian Games belum dibahas.

Presiden Direktur PT Jakpro Satya Heragandhi mengatakan, untuk mewujudkan penugasan Pemprov DKI Jakarta terkait prasarana olahraga dalam ajang Asian Games 2018, khususnya velodorme di Rawamangun, Jakarta Timur, pihaknya kini telah mendapatkan rancangan velodrome berstandar international dan termodern se-Asean tersebut.

Rancangan pembangunan velodrome itu, lanjut Satya, PT Jakpro mendatangkan khusus dari Inggris yakni ES Global. Sedangkan untuk pengawasanya akan diawasi secara ketat oleh UCI (Union Cycliste Internationale). Namun, sayangnya Satya belum mengetahui apakah nantinya velodrome akan diserahkan atau dibeli oleh DKI masih dibicarakan.

"Velodrome dan LRT berbeda pembangunannya. Kami kebetulan ditugaskan juga membangun LRT koridor I (Kelapa Gading-Velodrome). Keduanya memang belum diketahui gimana akhirnya nanti, apakah dibeli kembali atau diserahkan ke kami. Terpenting ini harus dipercepat," kata Satya di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016 kemarin.

Satya menjelaskan, pembangunan velodrome dan LRT yang hanya membutuhkan waktu sekitar 24 bulan merupakan suatu kesulitan tersendiri. Sebab, di negara-negara yang membangun venue sekelas velodorme biasanya membutuhkan waktu sampai 36 bulan dan LRT minimal lima tahun.

Untuk itu, kata Satya, pihaknya ingin pada Juni mendatang semua kesiapan pembangunan velodrome dan LRT dimulai dan sekaligus menjadi hadiah bagi ulang tahun Jakarta pada 22 Juni mendatang.

"Kalau hitungan 24 bulan, Juni 2018 sudah selesai. Kami bereskan semua secara berbarengan. Mulai dari kerjasama penggunaan aset ataupun payung hukum pembangunan LRT yang dimana perlu ada perubahan peraturan presiden yang mengatur bila pembangunan di lakukan oleh BUMD dan BUMD bisa bekerjasama dengan BUMN," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved