Bangun Velodrome dan LRT, Jakpro Tidak Peduli Rugi

Kamis, 26 Mei 2016 - 03:45 WIB
Bangun Velodrome dan...
Bangun Velodrome dan LRT, Jakpro Tidak Peduli Rugi
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berupaya mewujudkan penugasan pembangunan venue velodrome dan Light Rail Transit (LRT) untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018 mendatang. Sayangnya, kerja sama penggunaan velodrome dan LRT setelah Asian Games belum dibahas.

Presiden Direktur PT Jakpro Satya Heragandhi mengatakan, untuk mewujudkan penugasan Pemprov DKI Jakarta terkait prasarana olahraga dalam ajang Asian Games 2018, khususnya velodorme di Rawamangun, Jakarta Timur, pihaknya kini telah mendapatkan rancangan velodrome berstandar international dan termodern se-Asean tersebut.

Rancangan pembangunan velodrome itu, lanjut Satya, PT Jakpro mendatangkan khusus dari Inggris yakni ES Global. Sedangkan untuk pengawasanya akan diawasi secara ketat oleh UCI (Union Cycliste Internationale). Namun, sayangnya Satya belum mengetahui apakah nantinya velodrome akan diserahkan atau dibeli oleh DKI masih dibicarakan.

"Velodrome dan LRT berbeda pembangunannya. Kami kebetulan ditugaskan juga membangun LRT koridor I (Kelapa Gading-Velodrome). Keduanya memang belum diketahui gimana akhirnya nanti, apakah dibeli kembali atau diserahkan ke kami. Terpenting ini harus dipercepat," kata Satya di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016 kemarin.

Satya menjelaskan, pembangunan velodrome dan LRT yang hanya membutuhkan waktu sekitar 24 bulan merupakan suatu kesulitan tersendiri. Sebab, di negara-negara yang membangun venue sekelas velodorme biasanya membutuhkan waktu sampai 36 bulan dan LRT minimal lima tahun.

Untuk itu, kata Satya, pihaknya ingin pada Juni mendatang semua kesiapan pembangunan velodrome dan LRT dimulai dan sekaligus menjadi hadiah bagi ulang tahun Jakarta pada 22 Juni mendatang.

"Kalau hitungan 24 bulan, Juni 2018 sudah selesai. Kami bereskan semua secara berbarengan. Mulai dari kerjasama penggunaan aset ataupun payung hukum pembangunan LRT yang dimana perlu ada perubahan peraturan presiden yang mengatur bila pembangunan di lakukan oleh BUMD dan BUMD bisa bekerjasama dengan BUMN," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
1 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
3 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
5 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
6 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved