Tolak Kekerasan Seksual, Aktivis Perempuan Tiup Peluit Massal
A
A
A
JOMBANG - Geram dengan maraknya tindakan perkosaan terhadap anak di bawah umur, puluhan aktivis perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar aksi unjukrasa, Rabu (25/5/2016) pagi.
Sambil meniup peluit secara massal sebagai tanda bahaya darurat kekerasan seksual, para wanita tersebut menuntut aparat penegak hukum menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku perkosaan.
Pasalnya, mereka geram karena meski berjuluk kota santri namun tingkat kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kabupaten jombang ternyata cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Women Crisis Centre (WWC) hanya dalam waktu empat bulan saja, terhitung mulai Januari hingga April 2016 di Kabupaten Jombang telah terjadi 17 kasus kekerasan seksual berupa tindak perkosaan terhadap remaja atau anak di bawah umur.
Mereka juga menyayangkan hukuman yang diberikan penegak hukum terhadap pelaku tindak kekerasan seksual tersebut ternyata sangat rendah rata-rata hanya delapan tahun penjara.
"Kita minta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas tindak kekerasan seksual dengan memberikan hukuman maksimal pada para pelaku," ujar Palupi, korlap aksi.
Sambil meniup peluit secara massal sebagai tanda bahaya darurat kekerasan seksual, para wanita tersebut menuntut aparat penegak hukum menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku perkosaan.
Pasalnya, mereka geram karena meski berjuluk kota santri namun tingkat kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kabupaten jombang ternyata cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Women Crisis Centre (WWC) hanya dalam waktu empat bulan saja, terhitung mulai Januari hingga April 2016 di Kabupaten Jombang telah terjadi 17 kasus kekerasan seksual berupa tindak perkosaan terhadap remaja atau anak di bawah umur.
Mereka juga menyayangkan hukuman yang diberikan penegak hukum terhadap pelaku tindak kekerasan seksual tersebut ternyata sangat rendah rata-rata hanya delapan tahun penjara.
"Kita minta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas tindak kekerasan seksual dengan memberikan hukuman maksimal pada para pelaku," ujar Palupi, korlap aksi.
(nag)