Punari Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
A
A
A
PANGKALAN BUN - Untuk mengelabui aparat, seorang tersangka pengedar sabu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Punari (46), menyembunyikan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,64 gram di celana dalam.
Satnarkoba Polres Kobar pun sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti dari tersangka. Namun, dalam penggerebekan Senin (2/5/2016), anggota Polsek Kumai berhasil mengungkap barang bukti sabu tersebut dari tersangka.
"Lama sudah itu sama Satnarkoba Polres Kobar sudah digerebek, tapi hasilnya nihil. Kami menindaklanjutinya beberapa bulan kemudian. Ternyata disembunyikan di celana dalam tersangka." ujar Kapolsek Kumai AKP Hendry seusai pemusnahan barang bukti sabu di Kantor Polsek Kumai, Selasa (24/5/2016).
Dia menjelaskan, TKP penangkapan di rumah tersangka di Panglima Utar, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai. Kronologinya, karena tersangka sudah menjadi incaran Sateskrim Polres Kobar, para anggota Polsek Kumai terus memantau aktivitas tersangka di kediamannya.
"Info di rumah yang bersangkutan ada barang. Awalnya kami geledah di ruangan depan. Di kolam ada bong dan pirek. Kami geledah di tubuh tersangka, kami temukan di celana dalam ada tiga paket narkotika. 1,64 gram barbuknya. 0,11 gram untuk laboratorium. 0,02 gram pengadilan. Dimusnahkan, 0,51 gram," jelasnya.
Satnarkoba Polres Kobar pun sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti dari tersangka. Namun, dalam penggerebekan Senin (2/5/2016), anggota Polsek Kumai berhasil mengungkap barang bukti sabu tersebut dari tersangka.
"Lama sudah itu sama Satnarkoba Polres Kobar sudah digerebek, tapi hasilnya nihil. Kami menindaklanjutinya beberapa bulan kemudian. Ternyata disembunyikan di celana dalam tersangka." ujar Kapolsek Kumai AKP Hendry seusai pemusnahan barang bukti sabu di Kantor Polsek Kumai, Selasa (24/5/2016).
Dia menjelaskan, TKP penangkapan di rumah tersangka di Panglima Utar, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai. Kronologinya, karena tersangka sudah menjadi incaran Sateskrim Polres Kobar, para anggota Polsek Kumai terus memantau aktivitas tersangka di kediamannya.
"Info di rumah yang bersangkutan ada barang. Awalnya kami geledah di ruangan depan. Di kolam ada bong dan pirek. Kami geledah di tubuh tersangka, kami temukan di celana dalam ada tiga paket narkotika. 1,64 gram barbuknya. 0,11 gram untuk laboratorium. 0,02 gram pengadilan. Dimusnahkan, 0,51 gram," jelasnya.
(zik)