Diduga Tipu Warga Soal Umrah, Polisi Bekuk Ustaz saat Ceramah

Senin, 23 Mei 2016 - 20:52 WIB
Diduga Tipu Warga Soal Umrah, Polisi Bekuk Ustaz saat Ceramah
Diduga Tipu Warga Soal Umrah, Polisi Bekuk Ustaz saat Ceramah
A A A
KALIMANTAN TENGAH - Diduga terlibat penipuan berkedok penyelenggaraan haji dan umroh, Ustaz Iryannor ditangkap Satreskrim Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (kalteng), Senin (23/5/2016) sore.

Ustaz tersebut ditangkap saat memimpin pengajian Ibu-Ibu di Jalan GM Arsyad Pangkalan Bun.

Polisi menangkap Ustaz Iryannor karena menjanjikan kepada 9 orang untuk berangkat haji plus dan 13 orang untuk ibadah umrah, jumlah korban 22 orang.

Ke-22 orang tersebut sudah menyetor uang sekitar Rp1,7 miliar, namun tak kunjung berangkat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci Mekkah.

Kanit IV Satreskrim Kobar Bripka DF Silaban menjelaskan, saat penangkapan, jamaah pengajian sempat membela Ustaz Iryannor.

Para jemaah menghalang-halangi proses penangkapan. Namun, setelah dijelaskan kronologis oleh anggota kepolisian, para jamaah pun mengerti.

sang Ustaz sempat ikut-ikut mengelak tak bersalah dan tak mau ditangkap. "Ya bertengkar biasa. Tak ada perlawanan tapi ngeyel itu ustaznya," katanya.

Calon jamaah haji plus yang gagal berangkat, Nuriseh, merasa tertipu karena setiap dijanjikan oleh Ustaz Iryannor mau berangkat selalu gagal.

Pada Februari 2015, para korban mendaftarkan diri dan menyerahkan uang pendaftaran untuk keberangkatan kepada pelaku.

"Iryannor itu kan ustaz, dia sering ceramah keliling dan menawarkan keberangkatan haji dan umroh. Saya ikut daftar sejak 2015 dan sudah selamatan di rumah, tapi sampai sekarang tidak jadi berangkat," ujarnya dengan sedih di rumahnya.

Korban lainnya, Anang Hermanudin (63) warga Jalan Pasanah RT 12 Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun mengaku menyesal telah mendaftarkan ke pelaku.

Diketahui, nama agen yang berada di Jakarta itu bernama PT Sanes Travel. Anang Hermanudin mendaftar sebagai calon umroh bersama istrinya.

Ia mengaku sudah menyerahkan uang senilai Rp55 juta kepada Iryannor. Sama dengan korban lainnya, Anang Hermanudin gagal berangkat setelah dijanjikan sebanyak enam kali.

"Terakhir saya dijanjikan berangkat tanggal 13 bulan ini. Tapi gagal lagi. Padahal keberangkatan sudah kami persiapkan," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 10 calon jamaah haji dan umrom melaporkan Ustaz Iryannor ke Mapolres Kobar pada Senin 16 Mei 2016 lalu.

Puluhan calon jamaah haji dan umroh ini merasa tertipu karena merasa sudah membayar dan umroh dan dijanjikan segera berangkat namun tak kunjung terealisasi. Dan saat sang ustaz dicari selalu menghilang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1228 seconds (0.1#10.140)