Pembunuhan Enno Masuk Kategori Extra Ordinary Crime

Minggu, 22 Mei 2016 - 14:03 WIB
Pembunuhan Enno Masuk...
Pembunuhan Enno Masuk Kategori Extra Ordinary Crime
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum Razman Arif Nasution mengatakan, kasus pembunuhan Enno Farihah di Dadap, Kosambi, Tangerang masuk kategori extra ordinary crime. Pasalnya, ketiga pelaku melakukan pembunuhannya dengan cara yang sadis.

Razman mengatakan, ketiga pelaku itu dengan sengaja membunuh, memperkosa, dan memasukan benda keras berupa cangkul ke dalam kemaluan, hingga korban meninggal dunia.

"Ini bisa dikategorikan ekstra ordinary crime, apalagi sekarang kita sedang dalam konsen mengatasi pelaku kejahatan seksual. Kasus Enno ini sudah sama halnya dengan tindak kejahatan memutilasi orang," kata Razman kepada Sindonews, Minggu (22/5/2016).

Menurut Razman, ada banyak penyebab pelaku melakukan perbuatan pembunuhannya itu, seperti penyebab miras dan juga asmara. Pada umumnya, orang-orang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan secara biasa. Namun, dalam kasus Enno, pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku itu sudah masuk dalam kategori luar biasa.

"Kalau faktanya sudah kuat, dan opini publik sudah terbentuk di masyarakat, ini tak ada bedanya dengan penyelundupan narkoba dalam skala besar," katanya. (Baca: Cerita Ibunda Enno tentang Suasana Aneh di Rumahnya)
(mhd)
Berita Terkait
Enno Lerian Hancur Hatinya,...
Enno Lerian Hancur Hatinya, sang Anak Sakit sampai Masuk ICU
Enno Lerian Penyanyi...
Enno Lerian Penyanyi Cilik Era 90-an yang Kini Jadi Penyiar Radio
Enno Lerian Positif...
Enno Lerian Positif Covid-19, Isoman 4 Hari Masih Batuk dan Pilek
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Kisah Enno Lerian yang...
Kisah Enno Lerian yang Mantap Berhijab hingga Kolaborasi Bisnis Busana Muslim dengan Sang Sahabat
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
8 menit yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
14 menit yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
38 menit yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
1 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
2 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
2 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved