Keluarga Mengaku Dipungli Biaya Peti dan Ambulans hingga Rp5 Juta

Selasa, 17 Mei 2016 - 20:24 WIB
Keluarga Mengaku Dipungli Biaya Peti dan Ambulans hingga Rp5 Juta
Keluarga Mengaku Dipungli Biaya Peti dan Ambulans hingga Rp5 Juta
A A A
MEDAN - Para keluarga korban banjir bandang di Air Terjun Dua Warna, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar dana pembiayaan untuk penyediaan peti jenazah, ambulans pengangkut jenazah hingga honor sopir. Dugaan pungli ini terkuak berdasarkan pengakuan salah satu keluarga korban banjir bandang di Air Terjun Dua Warna tersebut.

Menurut Dedi Mulia Purba salah seorang keluarga korban yang menantikan proses identifikasi mengaku dibebankan biaya mulai Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Dedi mengaku dimintai uang oleh pihak Kampus Stikes Flora Medan sebesar Rp800 ribu untuk peti jenazah dan Rp1,3 juta untuk biaya ambulans.

Namun Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Medan Kombes Pol dr Farid Amansyah membantah adanya kutipan biaya bagi keluarga korban tersebut.

Pembiayaan identifikasi korban banjir bandang ini, kata dia, ditanggung sepenuhnya oleh Polda Sumut. Sedangkan biaya peti jenazah dan jasa ambulans seluruh korban dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pihak rumah sakit mengimbau agar pihak keluarga korban tidak memberikan uang kepada siapapun terkait proses identifikasi tersebut.

Hingga kini masih 6 dari 16 jenazah yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sudah berhasil diidentifikasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6512 seconds (0.1#10.140)