Pemprov DKI Hapus Kebijakan 3 in 1

Rabu, 11 Mei 2016 - 10:53 WIB
Pemprov DKI Hapus Kebijakan...
Pemprov DKI Hapus Kebijakan 3 in 1
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memastikan menghapus penerapan kawasan 3 in 1. Penghapusan salah satu kebijakan yang awalnya tujuannya untuk mengurai kemacetan ini akan dilakukan setelah masa uji coba kawasan tanpa 3 in 1 berakhir pada 14 Mei mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, beberapa pertimbangan menjadi alasan penghapusan kawasan 3 in 1 tersebut. Salah satu alasannya yakni, pembangunan yang saat ini tengah dilakukan tidak mengubah kemacetan sama sekali.

"Hasil kajian dan masukan dari beberapa pihak, dan di ruas tersebut, juga sedang dilakukan pembangunan MRT, simpang susun Semanggi, terus juga ada penataan kawasan Sudirman-Thamrin yang pasti akan berdampak terhadap kemacetan," ungkap Andri, Rabu (11/5/2016).

Andri menjelaskan, pertimbangan tersebut yang membuat pihaknya mengambil keputusan menghapus 3 in 1 yang sudah lama diberlakukan.
"Jadi diterapkan atau tidak 3 in 1 tetap akan berdampak terhadap kemacetan. Makanya kita putuskan 3 in 1 kita hapus saja," tukasnya.

Andri melanjutkan, pihaknya tengah mempercepat penerapan Electronic Road Pricing (ERP) agar kemacetan Sudirman-Thamrin dapat teratasi. "Implementasi ERP akan kita percepat," tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
Kemenperin Pede Program...
Kemenperin Pede Program Diklat 3 in 1 Tekan Angka Pengangguran
3-in-1 Beauty Hacks...
3-in-1 Beauty Hacks dengan Face Mist
Koridor 1 hingga 3 Transjakarta...
Koridor 1 hingga 3 Transjakarta Bakal Dihapus, Dishub Ungkap Penyebabnya
Inovasi Terbaru dari...
Inovasi Terbaru dari ITB, 3 in 1 Face Protector
Kemenperin Kembangkan...
Kemenperin Kembangkan SDM Bidang Industri Melalui Diklat 3 in 1
Peluncuran Inovasi Rinso...
Peluncuran Inovasi Rinso Matic Kapsul 3-in-1
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved