Pemprov DKI Hapus Kebijakan 3 in 1

Rabu, 11 Mei 2016 - 10:53 WIB
Pemprov DKI Hapus Kebijakan...
Pemprov DKI Hapus Kebijakan 3 in 1
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memastikan menghapus penerapan kawasan 3 in 1. Penghapusan salah satu kebijakan yang awalnya tujuannya untuk mengurai kemacetan ini akan dilakukan setelah masa uji coba kawasan tanpa 3 in 1 berakhir pada 14 Mei mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, beberapa pertimbangan menjadi alasan penghapusan kawasan 3 in 1 tersebut. Salah satu alasannya yakni, pembangunan yang saat ini tengah dilakukan tidak mengubah kemacetan sama sekali.

"Hasil kajian dan masukan dari beberapa pihak, dan di ruas tersebut, juga sedang dilakukan pembangunan MRT, simpang susun Semanggi, terus juga ada penataan kawasan Sudirman-Thamrin yang pasti akan berdampak terhadap kemacetan," ungkap Andri, Rabu (11/5/2016).

Andri menjelaskan, pertimbangan tersebut yang membuat pihaknya mengambil keputusan menghapus 3 in 1 yang sudah lama diberlakukan.
"Jadi diterapkan atau tidak 3 in 1 tetap akan berdampak terhadap kemacetan. Makanya kita putuskan 3 in 1 kita hapus saja," tukasnya.

Andri melanjutkan, pihaknya tengah mempercepat penerapan Electronic Road Pricing (ERP) agar kemacetan Sudirman-Thamrin dapat teratasi. "Implementasi ERP akan kita percepat," tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
Kemenperin Pede Program...
Kemenperin Pede Program Diklat 3 in 1 Tekan Angka Pengangguran
3-in-1 Beauty Hacks...
3-in-1 Beauty Hacks dengan Face Mist
Koridor 1 hingga 3 Transjakarta...
Koridor 1 hingga 3 Transjakarta Bakal Dihapus, Dishub Ungkap Penyebabnya
Inovasi Terbaru dari...
Inovasi Terbaru dari ITB, 3 in 1 Face Protector
Kemenperin Kembangkan...
Kemenperin Kembangkan SDM Bidang Industri Melalui Diklat 3 in 1
Peluncuran Inovasi Rinso...
Peluncuran Inovasi Rinso Matic Kapsul 3-in-1
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved