Orangtua Korban Perkosaan 19 Pria Minta Polisi Serius Mengusut
A
A
A
MANADO - Rn dan Hm yang merupakan orangtua korban pemerkosaan oleh 19 pria bejat, meminta aparat kepolisian Polda Sulut untuk bertindak tegas terhadap kasus ini.
"Kami keluarga memohon kiranya kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Sulut, bisa menangkap dan mengungkap siapa-siapa pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak saya," ujar Hm dengan menahan air mata, Sabtu (7/5/2016).
Menurut Hm, kasus ini sama keji dengan kasus Yuyun, dimana Yuyun diperkosa 14 orang dan anak kami diperkosa oleh 19 orang dan ada oknum Polisi juga yang melakukan aksi pemerkosaan.
"Anak kami saat ini trauma dengan apa yang dialaminya, bahkan dia (korban) selalu menyebut nama-nama yang melakukan pemerkosaan tersebut. Dia juga takut bertemu dengan orang-orang sekitar," ujar Hm.
Dia menambahkan, anak kami menceritakan dimana dia diberi narkoba saat berada di Bolangitan Bolmut, dari situ dia mabuk narkoba dan di perkosa oleh peria-pria bejat tersebut.
Kemudian dari Bolangitan Bolmut dibawa ke Provinsi Gorontalo dan juga di perkosa. "Tempat kejadian memang ada di Bolmut dan Provinsi Gorontalo, tapi kami warga Manado jadi bisa melaporkan kasus ini ke Polda Sulut. Berikanlah kami hukum yang seadil-adilnya," tambah dia.
Sementara itu, ibu korban Rn menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Manado tapi dilimpahkan ke Polda Sulut. (Baca: Gadis Manado Diperkosa 19 Pria, Dua Diduga Oknum Polisi).
Saat di Polda Sulut kami orang tua dipersulit oleh pihak kepolisian, kemudian kedua pelaku yang memanggil anak kami ikut jalan-jalan bernama Yuyun dan Memey sudah di panggil Polda, tapi sayangnya mereka di keluarkan, kata pihak Polda baru sebagai saksi.
"Saya kasihan dengan anak saya, yang terus merenung mengingat peristiwa pemerkosaan tersebut. Saya sebagai ibu sangat merasa terpukul dengan kasus ini. Kiranya pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku-pelaku dan memprosesnya.
"Saya juga sudah laporkan ini ke Mabes Polri disana ada saudara saya. Rencananya hari Senin 9 Mei 2016 akan kembali ke Polda Sulut untuk mengecek laporan yang sudah kami keluarga buat," pungkasnya.
"Kami keluarga memohon kiranya kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Sulut, bisa menangkap dan mengungkap siapa-siapa pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak saya," ujar Hm dengan menahan air mata, Sabtu (7/5/2016).
Menurut Hm, kasus ini sama keji dengan kasus Yuyun, dimana Yuyun diperkosa 14 orang dan anak kami diperkosa oleh 19 orang dan ada oknum Polisi juga yang melakukan aksi pemerkosaan.
"Anak kami saat ini trauma dengan apa yang dialaminya, bahkan dia (korban) selalu menyebut nama-nama yang melakukan pemerkosaan tersebut. Dia juga takut bertemu dengan orang-orang sekitar," ujar Hm.
Dia menambahkan, anak kami menceritakan dimana dia diberi narkoba saat berada di Bolangitan Bolmut, dari situ dia mabuk narkoba dan di perkosa oleh peria-pria bejat tersebut.
Kemudian dari Bolangitan Bolmut dibawa ke Provinsi Gorontalo dan juga di perkosa. "Tempat kejadian memang ada di Bolmut dan Provinsi Gorontalo, tapi kami warga Manado jadi bisa melaporkan kasus ini ke Polda Sulut. Berikanlah kami hukum yang seadil-adilnya," tambah dia.
Sementara itu, ibu korban Rn menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Manado tapi dilimpahkan ke Polda Sulut. (Baca: Gadis Manado Diperkosa 19 Pria, Dua Diduga Oknum Polisi).
Saat di Polda Sulut kami orang tua dipersulit oleh pihak kepolisian, kemudian kedua pelaku yang memanggil anak kami ikut jalan-jalan bernama Yuyun dan Memey sudah di panggil Polda, tapi sayangnya mereka di keluarkan, kata pihak Polda baru sebagai saksi.
"Saya kasihan dengan anak saya, yang terus merenung mengingat peristiwa pemerkosaan tersebut. Saya sebagai ibu sangat merasa terpukul dengan kasus ini. Kiranya pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku-pelaku dan memprosesnya.
"Saya juga sudah laporkan ini ke Mabes Polri disana ada saudara saya. Rencananya hari Senin 9 Mei 2016 akan kembali ke Polda Sulut untuk mengecek laporan yang sudah kami keluarga buat," pungkasnya.
(sms)