Demo Papua Merdeka, 27 Aktivis KNPB Ditangkap Polisi
A
A
A
SORONG - Sebanyak 27 aktivis dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap aparat Polresta Sorong, karena menggelar demo terkait kemerdekaan Papua tanpa izin.
"KNPB merupakan kelompok terlarang oleh negara yang menyuarakan isu Papua merdeka. Mereka sudah diberikan peringatan, tapi tidak diindahkan," kata Kapolresta Sorong AKBP Karimuddin Ritonga, Senin (2/5/2016).
Seluruh aktivis dan simpatisan yang diamankan ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut. Mereka dibawa ke Mapolresta Sorong.
"Dalam pembubaran tersebut, sejumlah orang sempat menolak untuk dibubarkan yang membuat aparat kepolisian bertindak tegas dengan membubarkan paksa aksi mereka," terangnya.
Usai dibubarkan, aparat melakukan penyisiran ke markas KNPB yang berada tidak jauh dari lokasi demo. Sejumlah barang bukti berupa spanduk dan dokumen terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil diamankan.
"KNPB merupakan kelompok terlarang oleh negara yang menyuarakan isu Papua merdeka. Mereka sudah diberikan peringatan, tapi tidak diindahkan," kata Kapolresta Sorong AKBP Karimuddin Ritonga, Senin (2/5/2016).
Seluruh aktivis dan simpatisan yang diamankan ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut. Mereka dibawa ke Mapolresta Sorong.
"Dalam pembubaran tersebut, sejumlah orang sempat menolak untuk dibubarkan yang membuat aparat kepolisian bertindak tegas dengan membubarkan paksa aksi mereka," terangnya.
Usai dibubarkan, aparat melakukan penyisiran ke markas KNPB yang berada tidak jauh dari lokasi demo. Sejumlah barang bukti berupa spanduk dan dokumen terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil diamankan.
(san)