Bejat, Sopir Sekolah Cabuli Siswi TK di Mobil

Jum'at, 29 April 2016 - 15:58 WIB
Bejat, Sopir Sekolah...
Bejat, Sopir Sekolah Cabuli Siswi TK di Mobil
A A A
BATAM - Entah apa yang ada di dalam pikiran Suwitno (26), sopir antar jemput siswa Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Batuaji itu tega mencabuli siswi berinisial YM (5).

Akibat perbuatannya, sopir bejat tersebut ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum di Mapolsek Batuaji.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji M Said mengatakan, setelah mendapat laporan orangtua korban, tidak lama kemudian pelaku langsung ditangkap.

Berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mencabuli korban saat di perjalanan pulang ke rumah di Tanjunguncang pada Senin 18 April 2016 siang.

Waktu itu korban siswa terakhir yang akan di antar oleh Suwitno. Dalam kesempatan itu pelaku nekat berbuat tak senonoh kepada korban di dalam mobil.

"Pengakuan korban, pelaku melakukan pencabulan itu di dalam mobil menuju pulang ke rumah," kata Said di Polsek Batuaji, Jumat (29/4) siang.

Said menuturkan, selama ini pelaku tidak mengantar jemput korban. Sekolah memiliki dua mobil antar jemput siswa, pada hari kejadian itu salah satu mobil dibawa kepala sekolah pergi ke bank kemudian menyuruh pelaku untuk mengantar semua siswa.

"Biasanya korban diantar-jemput sopir lain. Tapi hari itu semua siswa pelaku yang mengantar pulang," kata Said.

Ia menyampaikan pelaku membuka celana korban, kemudian memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa saksi sebanyak enam orang, seperti orangtua korban dan pihak sekolah.

"Semua saksi memberikan keterangan mengarah kepada pelaku. Hasil visum mendapat luka di dalam kemaluan korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban dan akan menarik mobil sekolah.

Pelaku dikenakan Pasal 82 tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. "Pelaku terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.

Suwitno membantah melakukan pencabulan itu kepada korban. Ia mengaku sudah setahun bekerja sebagai sopir di sekolah itu, selama ini bukan dirinya yang mengantar dan menjemput korban. Ia juga kaget saat dituduh sebagai pelaku pencabulan yang dialami korban.

"Aku tak bawa anak itu, yang bawa anak itu biasanya Muhammad Naya sopir lainnya. Saya tak melakukan dan tak pernah pegang anak itu. Malah saya yang dituduh," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
36 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
40 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved