Cabuli ABG Cakung, Komeng Dibekuk Polisi

Rabu, 27 April 2016 - 23:44 WIB
Cabuli ABG Cakung, Komeng...
Cabuli ABG Cakung, Komeng Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Cakung menangkap pria berumur 45 tahun karena mencabuli gadis ABG berinisial Y. Sohibi alias Komeng (45) diringkus dari rumahnya tanpa perlawanan, setelah korban melapor ke kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 25 April 2016 sekira pukul 14.00 WIB, saat itu Komeng membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. "Korban diiming-imingi uang Rp50.000 oleh pelaku," kata Husaima kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).

Usai mencabuli korban, lanjut Husaima, pelaku mmeberikan uang Rp50.000 dan mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut. Namun, dua hari berselang korban memberitahu anggota keluarga, yang selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Kampung Pedurenan, RT 11/06 , Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakakan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan sebagaimana dimaksud Pasal 81 (2) UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Tiga Pelaku Pencabulan...
Tiga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Ditangkap Polisi
Tega!! Guru di Cilincing...
Tega!! Guru di Cilincing Cabuli Anak Didiknya di Kontrakan
Takut Melawan, Korban...
Takut Melawan, Korban Pelecehan: Pelaku Suka Bawa Senjata Tajam
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved