Tajib Mengaku Diangkat Menjadi Nabi Isa sejak November 2014
A
A
A
BANGKALAN - Nur Tajib (40), warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Bangkalan, Jawa Timur, mengaku diangkat menjadi Nabi Isa sejak November 2014 melalui mimpi. Selanjutnya, dia diperintahkan untuk berdakwah.
Pertama kali, yang menjadi sasaran dakwah Tajib adalah keluarga. "Saya diangkat menjadi Nabi oleh Allah sejak bulan November 2014. Saya pertama kali menyampaikan ajaranku ini kepada ibu. Setelah itu baru kepada keluarga saya," ucap Tajib, Minggu (24/4/2016).
Menurut Tajib, dalam melaksanakan dakwah untuk menyebarkan ajaran Islam seperti yang diperintahkan Allah tidak mudah. Namun, banyak rintangan dan hambatan yang dihadapi dirinya.
"Walaupun berat tetap saya sampaikan karena ini perintah langsung dari Allah," kata Tajib.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo menyatakan, pihaknya masih koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan muspida untuk menentukan langkah berikutnya terkait Tajib yang mengaku Nabi Isa. (Baca juga: Mengaku Nabi dan Sebarkan Ajaran Menyimpang, Tajib Diamankan Polisi).
"Apakah diproses hukum atau dilakukan pembinaan. Jika diproses hukum masuk penistaan agama," terang Kapolres.
Pertama kali, yang menjadi sasaran dakwah Tajib adalah keluarga. "Saya diangkat menjadi Nabi oleh Allah sejak bulan November 2014. Saya pertama kali menyampaikan ajaranku ini kepada ibu. Setelah itu baru kepada keluarga saya," ucap Tajib, Minggu (24/4/2016).
Menurut Tajib, dalam melaksanakan dakwah untuk menyebarkan ajaran Islam seperti yang diperintahkan Allah tidak mudah. Namun, banyak rintangan dan hambatan yang dihadapi dirinya.
"Walaupun berat tetap saya sampaikan karena ini perintah langsung dari Allah," kata Tajib.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo menyatakan, pihaknya masih koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan muspida untuk menentukan langkah berikutnya terkait Tajib yang mengaku Nabi Isa. (Baca juga: Mengaku Nabi dan Sebarkan Ajaran Menyimpang, Tajib Diamankan Polisi).
"Apakah diproses hukum atau dilakukan pembinaan. Jika diproses hukum masuk penistaan agama," terang Kapolres.
(zik)