Mengaku Nabi dan Sebarkan Ajaran Menyimpang, Tajib Diamankan Polisi

Minggu, 24 April 2016 - 10:28 WIB
Mengaku Nabi dan Sebarkan...
Mengaku Nabi dan Sebarkan Ajaran Menyimpang, Tajib Diamankan Polisi
A A A
BANGKALAN - Gara-gara mengaku mendapat wahyu sebagai penerus Nabi Isa, Nur Tajib (40), warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur diamankan polisi.

Selain itu, ajaran yang disampaikan Tajib pada pengikutnya ada yang menyimpang. Salah satunya memperbolehkan pengikut tidak salat jumat. Artinya, salat jumat tidak wajib. Kemudian saat salat jumat antara Imam dan Bilal bersahutan.

"Misal Imam membaca Bismillahirrahmanirrahim, lalu Bilal menyambung dengan Alhamdulillahi rabbil alamin," terang Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo, Minggu (24/4/2016).

Menurut Kapolres, ajaran Tajib juga tidak mewajibkan salat jumat pada pengikutnya. Selain itu, saat tahiyat akhir, makmum ketika menunjukkan jari telunjuk menyebutkan nama yang bersangkutan.

"Informasi yang kami dapat dari masyarakat seperti itu. Sedangkan pengikut Tajib kabarnya sekitar tujuh puluh orang," ungkap mantan Kapolresta Batu tersebut.

Ia menambahkan, sebenarnya polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait ajaran sesat ini sejak awal 2016. Selanjutnya petugas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Namun, Tajib menghilang. Lalu akhir-akhir ini polisi mendapat kabar bahwa Tajib telah berada di rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan yang bersangkutan ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.

‪"Saat ini yang bersangkutan statusnya sebagai terperiksa sambil menunggu perkembangan. Kami juga koordinasi dengan MUI dan muspida terkait kasus ini."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8763 seconds (0.1#10.140)