Tiga Pengeroyok Pengungsi UNHCR Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 22 April 2016 - 13:11 WIB
Tiga Pengeroyok Pengungsi...
Tiga Pengeroyok Pengungsi UNHCR Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Tiga pengeroyok pengungsi UNHCR yang juga WN Somalia, Ahmed Mohammad (19) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS (24), MF (18), dan M (19), sedang RRN (21) masih berstatus saksi.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman meminta agar dua pelaku lain yang buron untuk menyerahkan diri. Dua pelaku yang masih buron, yakni Y dan T.

"Tiga orang (AS, MF, dan M) sudah kami tetapkan tersangka karena mereka ini pelaku utamanya. Sedang RRN masih sebagai saksi," ujarnya pada wartawan, Jumat (22/4/2016).

Menurutnya, RRN belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran keterangan ketiga tersangka itu menyebutkan dia hanya melerai belaka. Namun, polisi masih akan terus memeriksanya untuk memastikan perannya itu. (Baca: Pengungsi UNHCR Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Tebet)

Adapun dua orang pelaku yang belum tertangkap itu, kata Nurdin, dia meminta agar pelaku segera menyerahkan dirinya. Polisi pun telah meminta pada keluarga dua pelaku itu untuk tidak menyembunyikannya.

"Kami jerat mereka dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
5 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
6 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved