Tiga Pengeroyok Pengungsi UNHCR Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 22 April 2016 - 13:11 WIB
Tiga Pengeroyok Pengungsi...
Tiga Pengeroyok Pengungsi UNHCR Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Tiga pengeroyok pengungsi UNHCR yang juga WN Somalia, Ahmed Mohammad (19) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS (24), MF (18), dan M (19), sedang RRN (21) masih berstatus saksi.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman meminta agar dua pelaku lain yang buron untuk menyerahkan diri. Dua pelaku yang masih buron, yakni Y dan T.

"Tiga orang (AS, MF, dan M) sudah kami tetapkan tersangka karena mereka ini pelaku utamanya. Sedang RRN masih sebagai saksi," ujarnya pada wartawan, Jumat (22/4/2016).

Menurutnya, RRN belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran keterangan ketiga tersangka itu menyebutkan dia hanya melerai belaka. Namun, polisi masih akan terus memeriksanya untuk memastikan perannya itu. (Baca: Pengungsi UNHCR Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Tebet)

Adapun dua orang pelaku yang belum tertangkap itu, kata Nurdin, dia meminta agar pelaku segera menyerahkan dirinya. Polisi pun telah meminta pada keluarga dua pelaku itu untuk tidak menyembunyikannya.

"Kami jerat mereka dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
20 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
24 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
42 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
6 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved