Terjaring Razia Hiburan Malam, Kepala BNNP Malut Resmi Nonaktif
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional resmi menonaktifkan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) Kombes Pol Edy Djamaludin dari jabatan yang disandangnya.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memastikan anak buahnya tersebut telah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai kepala BNNP Malut.
Menurut jenderal bintang tiga itu yang bersangkutan diminta fokus untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan intensif meliputi tes urine, darah dan rambut.
"Sudah dinonaktifkan melalui surat Kepala BNN bahwa yang bersangkutan nonaktif untuk memudahkan pemeriksan," ujar Buwas di kantornya Jalan MT Haryono Jakarta Rabu (20/4/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, yang bersangkutan sudah bisa dipastikan melakukan pelanggaran kode etik. Adapun untuk unsur pidana, prosesnya masih berjalan. "Untuk pidana masih dilakukan pemeriksaan," kata Buwas.
Buwas mengatakan langkah tegas BNN menindak kepala BNNP Malut adalah bukti nyata pihaknya tidak segan-segan menindak para pelaku kejahatan khususnya narkotika.
Meskipun itu berasal dari kalangan BNN sendiri. "Kita konsisten terhadap kasus narkoba. Kalau ada yang terlibat maka akan ditindak tegas, termasuk pemecatan," pungkasnya.
Seperti diketahui Kepala BNNP Malut Kombes Pol Ely Djamaludin terjaring razia gabungan antara BNN, POM TNI AD dan Polri dalam operasi pemberantasan narkoba. Yang bersangkutan diamankan saat berada di tempat hiburan malam.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memastikan anak buahnya tersebut telah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai kepala BNNP Malut.
Menurut jenderal bintang tiga itu yang bersangkutan diminta fokus untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan intensif meliputi tes urine, darah dan rambut.
"Sudah dinonaktifkan melalui surat Kepala BNN bahwa yang bersangkutan nonaktif untuk memudahkan pemeriksan," ujar Buwas di kantornya Jalan MT Haryono Jakarta Rabu (20/4/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, yang bersangkutan sudah bisa dipastikan melakukan pelanggaran kode etik. Adapun untuk unsur pidana, prosesnya masih berjalan. "Untuk pidana masih dilakukan pemeriksaan," kata Buwas.
Buwas mengatakan langkah tegas BNN menindak kepala BNNP Malut adalah bukti nyata pihaknya tidak segan-segan menindak para pelaku kejahatan khususnya narkotika.
Meskipun itu berasal dari kalangan BNN sendiri. "Kita konsisten terhadap kasus narkoba. Kalau ada yang terlibat maka akan ditindak tegas, termasuk pemecatan," pungkasnya.
Seperti diketahui Kepala BNNP Malut Kombes Pol Ely Djamaludin terjaring razia gabungan antara BNN, POM TNI AD dan Polri dalam operasi pemberantasan narkoba. Yang bersangkutan diamankan saat berada di tempat hiburan malam.
(nag)