Ahok Diminta Segera Minta Maaf Kepada Masyarakat

Senin, 18 April 2016 - 02:30 WIB
Ahok Diminta Segera...
Ahok Diminta Segera Minta Maaf Kepada Masyarakat
A A A
JAKARTA - Polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI terus menuai pertanyaan publik. DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada warga Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, pembelian lahan RSSW oleh Pemprov DKI merupakan tindakan pidana korupsi. Sebab, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Ahok dalam pembelian lahan tersebut.

"Saya minta Pak Ahok minta maaf sama warga DKI Jakarta, kalau tidak mau buat kejutan pakai rompi oranye KPK. Dari niatnya saja sudah korupsi itu pembeliannya," kata Lulung saat dihubungi, Minggu 17 April 2016.

Lulung menjelaskan, mulai dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014, Ahok sudah terlihat mencurigakan. Sebab, setelah APBD Perubahan diparipurnakan pada 13 Agustus, tiba-tiba Pemprov DKI mengirimkan email ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merubah nomenklatur soal pembelian lahan RSSW. Padahal, sebelumnya tidak ada pembahasan untuk membeli lahan tersebut.

Kemudian soal emergenci pembelian lahan. Kata Lulung, apabila dibilang mendesak, seharusnya setelah membeli lahan itu langsung digunakan untuk membangun RS kangker seperti yang direncanakan. Nyatanya, Pemprov DKI memberi waktu kepada RSSW selama dua tahun untuk mengosongkan bangunanya.

"Nah, Kepala Dinas Kesehatan, Dien Ermawati sudah merekomendasikan untuk mencari lokasi lain. Kalau mendesak kan bisa pakai uang sekitar Rp800 miliar untuk bangun di tanah milik Pemda. Sudah jadi sekarang tuh rumah sakit kanker kalau mendesak. Habis beli masa dikelola orang lain," jelasnya.

Tidak hanya itu, Lulung juga menyebutkan, bila dalam cara pembelian seharusnya Pemprov DKI menunjuk lokasinya terlebih dahulu baru membelinya. Bukan, membeli dulu baru menunjuk lokasinya. Dia menuturkan, dalam surat pembelian lahan RSSW, Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 19 Desember 2014 menunjuk lokasi dan realisasi pembelinya pada 17 Dsesember 2014.

Selain itu, Dinas Kesehatan yang melakukan uji publik pembelian kepada lurah Tomang pada 10 Desember 2014 tiba-tiba dalam kejadianya pada 8 Desember 2014.

Terakhir yang paling mencurigakan, Lulung menyebut, bila pembatasan akhir penggunaan anggaran itu ditutup pada 25 Desember 2014. Namun, Pemprov DKI membayarnya pada 31 Dsemeber 2014 pada malam hari.

"Ini ada pemaksaan. Kami harap kasus ini segera dituntaskan sebelum proses pilkada agar publik tidak melihat ini politik," ungkapnya‎.
(mhd)
Berita Terkini
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
3 menit yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
37 menit yang lalu
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
1 jam yang lalu
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
3 jam yang lalu
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
8 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
9 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved