Soal Niat Jahat, Margarito: Itu Urusan Tuhan

Sabtu, 16 April 2016 - 17:36 WIB
Soal Niat Jahat, Margarito:...
Soal Niat Jahat, Margarito: Itu Urusan Tuhan
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kurang setuju dengan indikator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Selain dua alat bukti, KPK juga mencari niat jahat terhadap seorang terperiksa.

"Niat jahat itu urusan Tuhan bukan urusan KPK. KPK bukan tuhan," kata Margarito dalam Polemik SindoTrijayaFM, Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Dosen Universitas Khairun Ternate itu mengingatkan KPK bekerja profesional dalam mengusut kasus tersebut dan tidak cepat menyimpulkan tidak adanya kejahatan dalam proses pembeliannya.

"KPK jangan buat dagelan. Audit investigasi (dari BPK) ini permintaan mereka, akan konyol kalau mereka tidak melanjutkannya," ujar Margarito.

Margarito pun mengatakan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bukanlah kasus yang sulit. Pasalnya sudah ada hasil audit BPK yang menyebut ada kerugian negara didalamnya.
"Ini kasus sederhana, karena yang berwenang pegang audit itu sudah jelas BPK, tidak ada yang lain," tukasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyebut pihaknya harus yakin betul ada niat jahat dalam proses pembelian lahan di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, tugas BPK hanya sebatas mengaudit dan mengingatkan agar yang tersangka korupsi bisa mengembalikan uang negara.

"Yang menetapkan itu bukan kami. Kami merunut peristiwa-peristiwa yang ada dalam hasil audit investigasi itu. Apakah orang bersalah atau tidak itu urusan penegak hukum," kata Harry.

Harry menganalogikan seperti misalnya, seorang Bupati yang membawa uang sebesar Rp1 miliar di dalam kereta api. Namun bupati tersebut ketiduran dan uangnya raib.

"Nah ranah kita itu menginvestigasiatau mengaudit peristiwa itu secara runut sampai pada uang hilang. Dan nantinya penegak hukum yang memutuskan apakah hilangnya disengaja atau tidak. Apakah dia bersalah atau tidak. Seperti itu," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Pramono Bakal Jadikan...
Pramono Bakal Jadikan Sumber Waras Jadi Rumah Sakit Tipe A, Ikonik dengan Ornamen Betawi
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat untuk Sahur...
Bacaan Niat untuk Sahur Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved