Soal Niat Jahat, Margarito: Itu Urusan Tuhan

Sabtu, 16 April 2016 - 17:36 WIB
Soal Niat Jahat, Margarito:...
Soal Niat Jahat, Margarito: Itu Urusan Tuhan
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kurang setuju dengan indikator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Selain dua alat bukti, KPK juga mencari niat jahat terhadap seorang terperiksa.

"Niat jahat itu urusan Tuhan bukan urusan KPK. KPK bukan tuhan," kata Margarito dalam Polemik SindoTrijayaFM, Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Dosen Universitas Khairun Ternate itu mengingatkan KPK bekerja profesional dalam mengusut kasus tersebut dan tidak cepat menyimpulkan tidak adanya kejahatan dalam proses pembeliannya.

"KPK jangan buat dagelan. Audit investigasi (dari BPK) ini permintaan mereka, akan konyol kalau mereka tidak melanjutkannya," ujar Margarito.

Margarito pun mengatakan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bukanlah kasus yang sulit. Pasalnya sudah ada hasil audit BPK yang menyebut ada kerugian negara didalamnya.
"Ini kasus sederhana, karena yang berwenang pegang audit itu sudah jelas BPK, tidak ada yang lain," tukasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyebut pihaknya harus yakin betul ada niat jahat dalam proses pembelian lahan di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, tugas BPK hanya sebatas mengaudit dan mengingatkan agar yang tersangka korupsi bisa mengembalikan uang negara.

"Yang menetapkan itu bukan kami. Kami merunut peristiwa-peristiwa yang ada dalam hasil audit investigasi itu. Apakah orang bersalah atau tidak itu urusan penegak hukum," kata Harry.

Harry menganalogikan seperti misalnya, seorang Bupati yang membawa uang sebesar Rp1 miliar di dalam kereta api. Namun bupati tersebut ketiduran dan uangnya raib.

"Nah ranah kita itu menginvestigasiatau mengaudit peristiwa itu secara runut sampai pada uang hilang. Dan nantinya penegak hukum yang memutuskan apakah hilangnya disengaja atau tidak. Apakah dia bersalah atau tidak. Seperti itu," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Rebecca Klopper Ulang...
Rebecca Klopper Ulang Tahun, Fuji Doakan Tetap Waras
12 Cara Tetap Waras...
12 Cara Tetap 'Waras' saat Bermain Media Sosial
Terseret Kasus Wahyu...
Terseret Kasus Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad Akan Periksa Sumber Penghasilan
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
46 menit yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
55 menit yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
1 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
2 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
2 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved