Ayah Tendang Anak hingga Tewas, Ayunan Jadi Barang Bukti
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pihak Polsek Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan, menyita ayunan sebagai barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan RM terhadap anak kandungnya yang berusia lima bulan, Al Faidil.
Kamis (14/4/2016) ini, Satuan Reserse Polsek Bontumarannu, Gowa, Sulsel, berhasil menangkap RM.
Dia tega menendang anak kandungnya hingga tewas, Rabu (13/4/2016) malam, di rumahnya di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu, RM dalam kondisi mabuk. Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Aiptu Rahman mengatakan, RM sebelumnya bahkan kerap menganiaya anak kandung dan istrinya saat pulang berpesta minuman keras. (Baca juga: Diduga Mabuk, Ayah Tendang Bayi hingga Tewas).
Kamis (14/4/2016) ini, Satuan Reserse Polsek Bontumarannu, Gowa, Sulsel, berhasil menangkap RM.
Dia tega menendang anak kandungnya hingga tewas, Rabu (13/4/2016) malam, di rumahnya di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu, RM dalam kondisi mabuk. Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Aiptu Rahman mengatakan, RM sebelumnya bahkan kerap menganiaya anak kandung dan istrinya saat pulang berpesta minuman keras. (Baca juga: Diduga Mabuk, Ayah Tendang Bayi hingga Tewas).
(zik)