Hanya Aipda J yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
A
A
A
MAKASSAR - Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, Aipda J positif menyalahgunakan narkoba. Sedangkan empat perwira lainnya dinilai tidak melakukan penyalahgunaan narkoba meskipun positif dalam tes urine, Senin (11/4/2016).
Menurut Kabid Dokkes Polda Kombes Pol R Harjuno, setelah pemeriksaan mendalam disimpulkan empat perwira yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba yakni Kompol Dar (positif mengandung morfin) dan tiga perwira lainnya masing-masing Kompol Ar, Kompol Bs dan Kompol Jw (positif benzodienzepin), diketahui mengonsumsi obat karena indikasi medis dan berobat pada dokter yang mereka ditunjuk masing-masing.
Sedangkan seorang bintara, Aipda J yang juga dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, saat diperiksa dan menyertakan tiga jenis obat yang dia konsumsi, tidak memiliki hubungan dengan zat yang terkandung dalam urinenya.
"Jadi kesimpulannya, empat perwira dalam tes urine didapatkan positif terdapat obat psikoaktif yang berhubungan dengan indikasi medis," ujar Kabid Dikkes Kombes Pol Raden Harjuno saat rilis hasil pemeriksaan lanjutan, di Ruang Pers Polda Sulselbar, Kamis (14/4/2016).
Dengan hasil itu, empat orang perwira tersebut bebas dari sanksi lantaran dinilai tidak melakukan penyalahgunaan narkotika, meskipun dinyatakan positif.
Sedangkan Aipda J yang dinyatakan positif dan tidak memiliki hubungan indikasi medis, sehingga saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda lantaran dipastikan terlibat penyalahgunaan narkotika. (Baca juga: Tes Urine, Perwira Polisi Positif Narkoba).
Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Brigjen Pol Frans Barung Mangera, pemeriksaan ulang itu dilakukan untuk memastikan keterlibatan lima anggota Ditresnarkoba yang dinyatakan positif.
"Dari hasil pemeriksaan urine mendadak dilaksanakan, yang kita rilis lima positif. Oleh karena itu ditindaklanjuti Dokkes dan Propam untuk penanganan lanjutan," jelas Barung.
Menurut Kabid Dokkes Polda Kombes Pol R Harjuno, setelah pemeriksaan mendalam disimpulkan empat perwira yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba yakni Kompol Dar (positif mengandung morfin) dan tiga perwira lainnya masing-masing Kompol Ar, Kompol Bs dan Kompol Jw (positif benzodienzepin), diketahui mengonsumsi obat karena indikasi medis dan berobat pada dokter yang mereka ditunjuk masing-masing.
Sedangkan seorang bintara, Aipda J yang juga dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, saat diperiksa dan menyertakan tiga jenis obat yang dia konsumsi, tidak memiliki hubungan dengan zat yang terkandung dalam urinenya.
"Jadi kesimpulannya, empat perwira dalam tes urine didapatkan positif terdapat obat psikoaktif yang berhubungan dengan indikasi medis," ujar Kabid Dikkes Kombes Pol Raden Harjuno saat rilis hasil pemeriksaan lanjutan, di Ruang Pers Polda Sulselbar, Kamis (14/4/2016).
Dengan hasil itu, empat orang perwira tersebut bebas dari sanksi lantaran dinilai tidak melakukan penyalahgunaan narkotika, meskipun dinyatakan positif.
Sedangkan Aipda J yang dinyatakan positif dan tidak memiliki hubungan indikasi medis, sehingga saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda lantaran dipastikan terlibat penyalahgunaan narkotika. (Baca juga: Tes Urine, Perwira Polisi Positif Narkoba).
Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Brigjen Pol Frans Barung Mangera, pemeriksaan ulang itu dilakukan untuk memastikan keterlibatan lima anggota Ditresnarkoba yang dinyatakan positif.
"Dari hasil pemeriksaan urine mendadak dilaksanakan, yang kita rilis lima positif. Oleh karena itu ditindaklanjuti Dokkes dan Propam untuk penanganan lanjutan," jelas Barung.
(zik)