Menkeu Sesalkan Pembunuhan Dua Pegawai Pajak di Sibolga
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) PS Brodjonegoro menyampaikan ucapan belasungkawanya terhadap dua juru sita pelayanan pajak di Sibolga, Sumatera Utara yang tewas ditikam penunggak pajak saat menjalankan tugas. Dua juru sita tersebut adalah Sosano Lolase dan Pardatorga Fransriano.
Dia mengaku sangat ironis lantaran tewasnya dua petugas pajak tersebut disebabkan oleh wajib pajak (WP) yang tidak patuh dalam keharusan membayar pajak. WP yang mangkir tersebut harus disita hartanya karena tidak memenuhi kewajiban pajaknya tersebut.
"Kalau ada juru sita, mereka melaksanakan tugas mereka memang yang WP tersebut tidak patuh dalam keharusan membayar sehingga harus disita asetnya dalam rangka penagihan," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Bambang mengisahkan, wajib pajak tersebut tidak pernah membayar pajak dan saat ditagih justru berdalih perusahaannya bangkrut dan jatuh miskin. "Jadi terpaksa kita harus nagih, karena kamu bilang enggak punya duit. Kita mau sita harta kamu," ungkap dia.
Sementara itu Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteady menambahkan, wajib pajak yang mangkir dan menyebabkan dua juru sita tewas kemungkinan besar berasal dari wajib pajak badan. "WP tersebut langsung yang nusuk. Coba kalian, pajak itu sampai berjuang jiwa dan raga," tandasnya.
Dia mengaku sangat ironis lantaran tewasnya dua petugas pajak tersebut disebabkan oleh wajib pajak (WP) yang tidak patuh dalam keharusan membayar pajak. WP yang mangkir tersebut harus disita hartanya karena tidak memenuhi kewajiban pajaknya tersebut.
"Kalau ada juru sita, mereka melaksanakan tugas mereka memang yang WP tersebut tidak patuh dalam keharusan membayar sehingga harus disita asetnya dalam rangka penagihan," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Bambang mengisahkan, wajib pajak tersebut tidak pernah membayar pajak dan saat ditagih justru berdalih perusahaannya bangkrut dan jatuh miskin. "Jadi terpaksa kita harus nagih, karena kamu bilang enggak punya duit. Kita mau sita harta kamu," ungkap dia.
Sementara itu Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteady menambahkan, wajib pajak yang mangkir dan menyebabkan dua juru sita tewas kemungkinan besar berasal dari wajib pajak badan. "WP tersebut langsung yang nusuk. Coba kalian, pajak itu sampai berjuang jiwa dan raga," tandasnya.
(sms)