Oknum Polisi Terlibat Pesta Sabu dan Main Judi di Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggerebek sebuah tempat yang diduga dijadikan ajang judi dan pesta narkoba. Dari operasi ini, seorang oknum polisi turut terlibat dan berhasil diamankan.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono menegaskan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap enam orang tersangka. Di mana satu diantaranya adalah anggotanya bernama Amarullah.
"Dalam kasus ini kita mengamankan lima orang warga dan satu anggota. Saat ini para pelaku sedang diproses," kata Kapolres Inhil, kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
Dia menceritakan, saat itu pihak Satuan Narkoba Polres Inhil mendapat laporan dari warga kalau ada sekelompok orang yang bermain judi dan pesta narkoba. Kemudian, polisi melakukan pengepungan di rumah milik Zulaini.
Rumah yang berada di Parit Tenaga Muda, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran itu merupakan tempat yang dijadikan ajang narkoba dan judi. Saat digerebek, para pelaku lagi asik bermain judi jenus remi.
Kemudian, polisi langsung menyergap dan menangkap lima orang. Kelimanya adalah Zulaini, Junaidi, Darman, Jun Kenedi dan Baharudin. Sementara oknum polisi yang ada di lokasi berhasil kabur dari sergapan.
Walau sempat dikejar, Ammarullah sudah hilang dari pandangan. "Namun tidak berapa lama, anggota kita itu menyerahkan diri. Saat ini oknum tersebut sudah kita tahan. Kita akan menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran hukum," ucapnya.
Sementara itu, dari lokasi pengerebekan polisi mengamankan barang bukti paket sabu dan empat butir ekstasi. Sementara untuk kasus judi polisi mengamankan sepasang kartu remi dan sejumlah uang milik pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono menegaskan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap enam orang tersangka. Di mana satu diantaranya adalah anggotanya bernama Amarullah.
"Dalam kasus ini kita mengamankan lima orang warga dan satu anggota. Saat ini para pelaku sedang diproses," kata Kapolres Inhil, kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
Dia menceritakan, saat itu pihak Satuan Narkoba Polres Inhil mendapat laporan dari warga kalau ada sekelompok orang yang bermain judi dan pesta narkoba. Kemudian, polisi melakukan pengepungan di rumah milik Zulaini.
Rumah yang berada di Parit Tenaga Muda, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran itu merupakan tempat yang dijadikan ajang narkoba dan judi. Saat digerebek, para pelaku lagi asik bermain judi jenus remi.
Kemudian, polisi langsung menyergap dan menangkap lima orang. Kelimanya adalah Zulaini, Junaidi, Darman, Jun Kenedi dan Baharudin. Sementara oknum polisi yang ada di lokasi berhasil kabur dari sergapan.
Walau sempat dikejar, Ammarullah sudah hilang dari pandangan. "Namun tidak berapa lama, anggota kita itu menyerahkan diri. Saat ini oknum tersebut sudah kita tahan. Kita akan menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran hukum," ucapnya.
Sementara itu, dari lokasi pengerebekan polisi mengamankan barang bukti paket sabu dan empat butir ekstasi. Sementara untuk kasus judi polisi mengamankan sepasang kartu remi dan sejumlah uang milik pelaku.
(san)