Polisi Ringkus Preman Kampung Penganiaya Wartawan

Selasa, 12 April 2016 - 05:02 WIB
Polisi Ringkus Preman Kampung Penganiaya Wartawan
Polisi Ringkus Preman Kampung Penganiaya Wartawan
A A A
MANADO - Dua preman kampung pelaku penganiayaan terhadap wartawan Ricky Papalangi (28), berhasil diringkus tim gabungan Polresta Manado, Selasa (12/4/2016) dini hari.

Dua preman kampung itu adalah RS (21) dan JAM (21), warga Teling Atas, Kecamatan Wanea, Manado. Keduanya diringkus saat melakukan pesta minuman keras (miras) bersama 26 temannya di area Jalan Teling, Manado.

Awalnya, ada laporan warga ke Polresta Manado bahwa sekelompok anak muda sedang melakukan pesta miras dan sedikit membuat onar. Mendengar kabar tersebut, tim gabungan dari Polresta Manado langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, 28 orang pemabuk berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado.

Sampainya di Mapolresta Manado, Ricky (korban) sedang berada di tempat untuk melakukan peliputan. Saat Ricky melihat satu per satu wajah para pemabuk yang diamankan polisi itu, ternyata ada satu pelaku pemukulan terhadapnya, RS.

"Saya melihat wajah pelaku pemukulan kepada saya ada di antara ke-28 orang tersebut. Saya langsung memberitahukan petugas polisi," ujar Ricky.

Dia menambahkan, RS mengaku ada seorang temannya yang menganiaya Ricky, yakni JAM. "Akhirnya kedua pelaku ditangkap," jelas dia

Kedua orang tersebut digiring ke ruangan SPKT untuk dimintai keterangan soal pengeroyokan terhadap wartawan. Keduanya ditahan, sementara seorang lainnya buron. (Baca juga: Pulang Liputan, Wartawan Dianiaya Tiga Preman Kampung).

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Dua pelaku sudah diamankan, persoalan ini akan ditindaklanjuti," pungkas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9462 seconds (0.1#10.140)