Dilarang Liputan, Wartawan di Palembang Demo

Jum'at, 08 April 2016 - 20:40 WIB
Dilarang Liputan, Wartawan...
Dilarang Liputan, Wartawan di Palembang Demo
A A A
PALEMBANG - Lantaran tak bisa melakukan peliputan di Polsek maupun di Polresta Palembang, puluhan wartawan kriminal gabungan dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang akhirnya menggelar aksi demo, Jumat (8/4/2016) siang.

Sambil membawa beberapa spanduk yang salah satunya bertuliskan "Mana kata Kapolda Dunia Gelap Tanpa Media", puluhan wartawan tersebut berorasi di halaman Mapolresta Palembang.

Hal itu dilakukan setelah salah satu wartawan kriminal, Slamet Teguh Rahayu (24), yang saat itu baru duduk di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tiba-tiba dihampiri seorang perwira Polisi berpangkat AKP.

Saat itu, perwira tersebut menyampaikan bahwa wartawan tidak diperkenankan untuk melakukan peliputan tanpa seizin Kapolresta.

"Polisi itu bilang, jika sekarang tidak boleh lagi liputan di SPKT. Harus izin Kapolresta dulu, padahal sebelumnya terbuka," kata Slamet, salah satu wartawan media cetak itu.

Bahkan, kata Slamet, saat itu perwira polisi tersebut sempat menunjukkan pengumuman yang tertempel di dinding ruang SPKT.

"Di pengumuman itu tertulis wartawan tidak boleh meliput dan mewawancarai korban maupun tersangka, serta KSPK dan anggota SPKT," ujarnya.

Rupanya, kejadian itu tidak hanya terjadi pada Slamet. Welly Jasrial (26) yang juga merupakan wartawan media cetak, mengalami hal yang sama.

Saat itu, Welly sedang melakukan peliputan kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa. Ketika hendak mengonfirmasi hal itu di Mapolsek Ilir Barat I, rupanya petugas yang ada di Mapolsek kejadian justru memilih bungkam.

"Waktu saya datangi ke Polsek, mereka juga tidak berani komentar. Katanya harus izin dulu sama Kapolresta, ini kan jadi menyulitkan," ungkap Welly.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan penerapan itu dilakukan sesuai dengan peraturan dari Mabes Polri melalui Kabid Humas Polda Sumsel.

"Saya cuma menjalankan perintah, peraturan ini dari Mabes Polri," kata Kapolresta.
(zik)
Berita Terkait
Sambut Hari Kebebasan...
Sambut Hari Kebebasan Pers Dunia, Sekjen PBB Kutuk Meningkatnya Ancaman pada Jurnalis
Kritik Pengesahan UU...
Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana:...
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Dewan Pers Harapkan...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Dewan Pers Sebut Upaya...
Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved