Dilarang Liputan, Wartawan di Palembang Demo

Jum'at, 08 April 2016 - 20:40 WIB
Dilarang Liputan, Wartawan...
Dilarang Liputan, Wartawan di Palembang Demo
A A A
PALEMBANG - Lantaran tak bisa melakukan peliputan di Polsek maupun di Polresta Palembang, puluhan wartawan kriminal gabungan dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang akhirnya menggelar aksi demo, Jumat (8/4/2016) siang.

Sambil membawa beberapa spanduk yang salah satunya bertuliskan "Mana kata Kapolda Dunia Gelap Tanpa Media", puluhan wartawan tersebut berorasi di halaman Mapolresta Palembang.

Hal itu dilakukan setelah salah satu wartawan kriminal, Slamet Teguh Rahayu (24), yang saat itu baru duduk di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tiba-tiba dihampiri seorang perwira Polisi berpangkat AKP.

Saat itu, perwira tersebut menyampaikan bahwa wartawan tidak diperkenankan untuk melakukan peliputan tanpa seizin Kapolresta.

"Polisi itu bilang, jika sekarang tidak boleh lagi liputan di SPKT. Harus izin Kapolresta dulu, padahal sebelumnya terbuka," kata Slamet, salah satu wartawan media cetak itu.

Bahkan, kata Slamet, saat itu perwira polisi tersebut sempat menunjukkan pengumuman yang tertempel di dinding ruang SPKT.

"Di pengumuman itu tertulis wartawan tidak boleh meliput dan mewawancarai korban maupun tersangka, serta KSPK dan anggota SPKT," ujarnya.

Rupanya, kejadian itu tidak hanya terjadi pada Slamet. Welly Jasrial (26) yang juga merupakan wartawan media cetak, mengalami hal yang sama.

Saat itu, Welly sedang melakukan peliputan kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa. Ketika hendak mengonfirmasi hal itu di Mapolsek Ilir Barat I, rupanya petugas yang ada di Mapolsek kejadian justru memilih bungkam.

"Waktu saya datangi ke Polsek, mereka juga tidak berani komentar. Katanya harus izin dulu sama Kapolresta, ini kan jadi menyulitkan," ungkap Welly.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan penerapan itu dilakukan sesuai dengan peraturan dari Mabes Polri melalui Kabid Humas Polda Sumsel.

"Saya cuma menjalankan perintah, peraturan ini dari Mabes Polri," kata Kapolresta.
(zik)
Berita Terkait
Sambut Hari Kebebasan...
Sambut Hari Kebebasan Pers Dunia, Sekjen PBB Kutuk Meningkatnya Ancaman pada Jurnalis
Kritik Pengesahan UU...
Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana:...
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik
Dewan Pers Harapkan...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Dewan Pers Sebut Upaya...
Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved