Juni, Tarif Pembuatan SKCK Jadi Rp30 Ribu

Kamis, 07 April 2016 - 09:53 WIB
Juni, Tarif Pembuatan...
Juni, Tarif Pembuatan SKCK Jadi Rp30 Ribu
A A A
PALEMBANG - Satlantas dan Sat Intelkam Polresta Palembang yang menangani urusan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), terus mengajak masyarakat untuk mewujudkan Palembang bebas pungli dan korupsi.

Salah satu cara yang dilakukan petugas yakni dengan membagikan brosur imbauan dan membentangkan spanduk serta menempelkan stiker yang bertuliskan "Jangan Ngaku Gaul Buat Sim Dengan Calo " dan "Siap Melayani Tanpa Pungli" ke kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di perempatan traffic light RS RK Charitas Palembang, Kamis (7/4/2016).

Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso melalui Baur SCKC Aiptu Akhmad Rizal mengatakan, dalam sosialisasi ini sedikitnya 1500 stiker dan brosur dibagikan kepada pengendara mobil dan sepeda motor.

"Satlantas dan Sat Intelkam membagikan stiker 1500 sticker. Hal ini dalam rangka membangun zona integritas wilayah Palembang bebas korupsi," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan adanya penilaian dari Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan).

Diharapkannya, dengan dibagikan stiker setidaknya bisa memberikan informasi kepada masyarakat satuan Sat Intelkam Polresta Palembang, khususnya bagi pelayanan SKCK siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami juga mensosialisasi tentang revisi PP No 50 tahun 2010 tentang PNBP dilingkungan Polri. Salah satu yang direvisi dari PP tersebut adanya perubahan tarik penertiban SKCK dari Rp 10 ribu menjadi Rp 30 ribu. Yang diperkirakan berlaku pada bulan Juni 2016," ungkapnya.

Ditambahkanya, dengan adanya perubahan tarif ini, masyarakat akan diberikan kemudahan dengan penambahan pelayanan SKCK melalui online. Dalam program SKCK online ini, pembuat SKCK nantinya tinggal mengisi data SKCK melalui online dan datang ke Polresta Palembang hanya untuk pengambilan SKCK.

"Jadi mereka tinggal klik dan datang ke Polresta dengan membawa berkas dan dicocokan, jika sudah benar dan lengkap langsung di print petugas, tentunya tidak membutuhkan waktu lama, hanya 5 menit," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Aiptu Maulana Yusuf...
Aiptu Maulana Yusuf Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude, Bukti Dedikasi dan Prestasi di Kepolisian
Diduga Dianiaya 6 Seniornya,...
Diduga Dianiaya 6 Seniornya, Bripda Rahmat Gazali Kini Terbaring di RSUD Ternate
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Polisi Air Ini Mengajar...
Polisi Air Ini Mengajar Ekstrakulikuler dan Mengaji gratis untuk Anak-anak Nelayan
Dari Balik Jeruji, Polisi...
Dari Balik Jeruji, Polisi Ini Ajarkan Tahanan Mengaji dan Sumbangkan Gaji untuk Bantu Warga
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
14 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved