Uji Coba Tanpa 3 in1 untuk Atasi Eksploitasi Anak Bukan Kemacetan
Rabu, 06 April 2016 - 12:33 WIB
Uji Coba Tanpa 3 in1 untuk Atasi Eksploitasi Anak Bukan Kemacetan
A
A
A
JAKARTA - Uji coba penghapusan 3 in 1 di Jakarta dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan. Karena tujuan Pemprov DKI menghapus 3 in 1 ialah untuk mengatasi persoalan eksploitasi anak.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengatakan, kebijakan penghapusan ini lebih banyak bertujuan untuk mengatasi masalah sosial ekspoitasi anak dan fenomena joki 3 in 1, daripada mengatasi persoalan kemacetan.
"Penghapusan 3 in 1 bukanlah langkah yang tepat jika sasaran pemerintah adalah untuk menghapuskan eksploitasi anak dan maraknya joki. Ibaratnya, joki 3 in 1 adalah copet di angkutan umum. Apakah untuk menghilangkan copet itu harus menghapus angkutan umum itu sendiri, kan tidak?," kata Yoga kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).
Menurut Yoga, momentum uji coba ini justru bisa dimanfaatkan untuk menguji penerapan 3 in 1 di ruas jalan yang lebih luas. Uji coba di minggu pertama misalnya, bisa dilakukan dengan menghapus 3 in 1.
Lalu, pada pekan kedua 3 in 1 bisa dilakukan di ruas jalan yang lebih luas seperti di area Kuningan dan Kota. Adanya uji coba itu, warga diharapkan terbiasa dengan kesulitan memakai kendaraan pribadi.
Apalagi, pada 2017 rencananya Electronic Road Pricing (ERP) sudah akan diterapkan di DKI. "Akhirnya, warga akan berpikir untuk mencari alternatif memakai kendaraan pribadi yaitu beralih ke angkutan umum,'' ujarnya.
Yoga menuturkan, Pemprov DKI Jakarta dituntut harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan soal pemberlakuan ERP. Uji coba bisa dibuat untuk melihat seberapa besar dampak positif dan negatif dari kebijakan penghapusan 3 in 1.
Sikap pemerintah seharusnya adalah membuat kebijakan yang berpihak pada pengguna angkutan umum dan memaksa pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan publik.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengatakan, kebijakan penghapusan ini lebih banyak bertujuan untuk mengatasi masalah sosial ekspoitasi anak dan fenomena joki 3 in 1, daripada mengatasi persoalan kemacetan.
"Penghapusan 3 in 1 bukanlah langkah yang tepat jika sasaran pemerintah adalah untuk menghapuskan eksploitasi anak dan maraknya joki. Ibaratnya, joki 3 in 1 adalah copet di angkutan umum. Apakah untuk menghilangkan copet itu harus menghapus angkutan umum itu sendiri, kan tidak?," kata Yoga kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).
Menurut Yoga, momentum uji coba ini justru bisa dimanfaatkan untuk menguji penerapan 3 in 1 di ruas jalan yang lebih luas. Uji coba di minggu pertama misalnya, bisa dilakukan dengan menghapus 3 in 1.
Lalu, pada pekan kedua 3 in 1 bisa dilakukan di ruas jalan yang lebih luas seperti di area Kuningan dan Kota. Adanya uji coba itu, warga diharapkan terbiasa dengan kesulitan memakai kendaraan pribadi.
Apalagi, pada 2017 rencananya Electronic Road Pricing (ERP) sudah akan diterapkan di DKI. "Akhirnya, warga akan berpikir untuk mencari alternatif memakai kendaraan pribadi yaitu beralih ke angkutan umum,'' ujarnya.
Yoga menuturkan, Pemprov DKI Jakarta dituntut harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan soal pemberlakuan ERP. Uji coba bisa dibuat untuk melihat seberapa besar dampak positif dan negatif dari kebijakan penghapusan 3 in 1.
Sikap pemerintah seharusnya adalah membuat kebijakan yang berpihak pada pengguna angkutan umum dan memaksa pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan publik.
(whb)