Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelajar Ikuti UN di Rutan

Senin, 04 April 2016 - 16:56 WIB
Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelajar Ikuti UN di Rutan
Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelajar Ikuti UN di Rutan
A A A
SAMPANG - Gara-gara terlibat kasus pencurian, dua pelajar harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, (04/04/2016).

Mereka masing - masing bernama Herman (17) dan Bahrudi Anwar (18), yang keduanya merupakan warga Sampang. Meskipun begitu, mereka tampak semangat dalam mengerjakan soal UN.

Kepala Rutan Sampang Lindu Prabowo, menyatakan kedua pelajar tersebut titipan dari Polres Sampang. Sebab, mereka terlibat kasus pencurian yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Statusnya masih tahanan tingkat penyidik kepolisian, kasusnya 363. Keduanya baru masuk sekitar pertengahan bulan Februari," terang Lindu.

Menurut Lindu, pihaknya hanya menyediakan tempat ujian, karena setiap warga negara memilik hak untuk mengikuti ujian nasional, termasuk dua pelajar tersebut.

"Keduanya diberi kesempatan untuk mengerjakan UN di sini. Tetapi tetap ada petugas yang mengawasinya," ungkap Lindu.

Mereka mengerjakan soal UN dimulai sejak 07 30 WIB. Untuk hari ini ada 2 mata pelajaran. Namun, keduanya tidak memakai seragam lengkap, seperti pelajar yang lain.

Keduanya hanya mengenakan baju biasa dan sarung lengkap dengan kopiah serta memakai sandal. Mereka mengerjakan UN di salah satu ruangan rutan dengan diawasi satu guru.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7643 seconds (0.1#10.140)