Dua Oknum Anggota Polsek Cikijing Tertangkap Nyabu

Rabu, 30 Maret 2016 - 18:41 WIB
Dua Oknum Anggota Polsek Cikijing Tertangkap Nyabu
Dua Oknum Anggota Polsek Cikijing Tertangkap Nyabu
A A A
MAJALENGKA - Dua oknum anggota Polsek Cikijing ditangkap karena memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.

"Ya betul, ada penangkapan dua oknum anggota kepolisian. Atas perbuatan tersangka bakal dikenai Pasal 112 ayat 1 UU RI junto 127 ayat a tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Darli, Rabu (29/3).

Menurut Darli, selain dua oknum petugas kepolisiaan, aparat juga mengamankan salah seorang warga Cikijing Endang alias Gober (40), warga Blok Mayasari RT 01/RW 04 Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Dikatakan, kedua anggota kepolisian yang ditangkap itu Aiptu ER (42), dengan NRP 74100050, yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Desa Sukasari Kecamatan Cikijing.
Sedangkan Brigadir Rom (31), NRP 85110299 bertugas di SPK Polsek Cikijing. "Kami pertama kali menangkap Endang alias Gober, lalu kami melakukan pengembangan dan dari keterangan Endang bahwa dirinya memakai Sabu bersama dua anggota kepolisian," katanya.

Setelah dilakukan tes urine terhadap ketiga tersangka mereka positif mengonsumsi narkoba. "Mereka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Masih dikatakan Darli, dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti berupa 5 paket sabu sisa pakai seberat 1,30 gram, uang sebesar Rp 4,4 juta, 1 buah bong dan cangklong yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Kemudian, 8 buah plastik bening kosong bekas bungkus sabu, serta 1 buah buku tabungan BRI serta 2 buah telefon seluler merk Advan dan Samsung.

Razia tersebut, lanjut dia, merupakan operasi khusus atau operasi bersinar lodaya 201 yang dilakukan aparat kepolisiaan.

Darli menambahkan, dari hasil penyidikan sementara sabu yang mereka gunakan berasal dari seseorang asal Jakarta yang kini masih dalam pengejaran.

Hanya belum diketahui secara pasti apakah ketiganya selain pemakai juga pengedar atau bukan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut. "Ketiganya sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7500 seconds (0.1#10.140)