Nelayan Pati Desak Jokowi Pecat Menteri Susi

Selasa, 29 Maret 2016 - 15:52 WIB
Nelayan Pati Desak Jokowi...
Nelayan Pati Desak Jokowi Pecat Menteri Susi
A A A
PATI - Ratusan nelayan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendesak Presiden Joko Widodo memecat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sebab kebijakan Menteri Susi telah mematikan kehidupan nelayan dan pekerja perikanan, tidak hanya di wilayah Pati saja namun juga seluruh Indonesia.

Aksi nelayan itu awalnya digelar di Alun-alun Juwana. Setelah itu, dengan menumpang truk dan puluhan sepeda motor, mereka melintasi jalur pantura menuju Alun-alun Pati.

Di pusat kota Pati, ratusan nelayan kembali menggelar aksi persis di depan Kantor Bupati Pati.

Dalam aksinya, mereka membekali diri dengan beragam spanduk dan poster. Isinya antara lain bertuliskan "Turunkan Susi Pudjiastuti", "Nelayan Kian Miskin", "Jokowi - Nelayan Adalah Anak Bangsa Bukan Anak Bangsat #Turunkan Susi, "Nelayan Tradisional Tetap Miskin" dan lain sebagainya.

Mereka juga membawa poster besar bergambar Susi Pudjiastuti yang bagian mulutnya dilubangi dan diberi rokok.

"Kami menagih janji Pak Jokowi sewaktu kampanye pilpres yang akan mengangkat nasib dan hidup nelayan. Tapi faktanya kini apa? Kami mendesak segera pecat Bu Susi yang merupakan biang masalah terpuruknya nasib nelayan," kata Koordinator Komunitas Nelayan, Jateng Hadi Sutrisno dalam orasinya, Selasa (29/3/2016).

Kebijakan Menteri Susi yang dimaksud yakni terkait pelarangan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik. Kebijakan tersebut kian menghimpit jutaan orang di provinsi ini yang menggantungkan hidupnya dari beroperasinya dua alat tangkap ikan tersebut.

Pelarangan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN- KP/2015.

Pihak yang langsung terkena dampak regulasi ini adalah pengusaha kapal, nelayan maupun pekerja di sektor industri perikanan yang mengandalkan pasokan bahan baku ikan dari kapal cantrang atau sejenisnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan mengatakan akibat kebijakan itu ada sekitar 7000 nelayan di Pati yang tak bisa beraktivitas.

Sebab izin untuk kapal baru tak kunjung diteken. Parahnya lagi, izin perpanjangan untuk kapal lama juga tak kunjung diterbitkan.

Menurut Rasjiman, saat ini kapal nelayan lebih mirip sampah yang berjejer di muara Juwana lantaran terlalu lama tak bisa melaut.

"Kalau kita melaut pasti kita ditangkap. Lihat saja kasus penangkapan tiga nelayan di Banjarmasin," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)