Diterjang Timah Panas, Pencuri Mobil Ini Sekarat

Selasa, 29 Maret 2016 - 08:41 WIB
Diterjang Timah Panas,...
Diterjang Timah Panas, Pencuri Mobil Ini Sekarat
A A A
OGAN ILIR - Seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat sekarat dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah dua butir timah panas yang ditembakkan aparat reskrim Polsek Peninjauan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), bersarang di tubuhnya.

Tindakan tegas yang diberikan aparat tersebut lantaran tersangka S (30) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Way Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, nekat melawan petugas dengan "obral" tembakan ke arah petugas yang saat itu menyergapnya, Senin (28/3/2016) malam.

S berhasil dilumpuhkan, setelah dua butir timah panas mengenai punggung dan pinggangnya.

Seusai dilumpuhkan, tersangka yang sudah tak sadarkan diri langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, guna dilakukan perawatan.

Kapolsek Pemulutan AKP M Ali Asri didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama dua hari terakhir, lantaran terlibat kasus pencurian mobil.

"Tadi malam ketika akan disergap, tersangka hendak melarikan diri bersama keluarganya dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BG 1054 ZT. Mobil tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan tersangka," ungkap AKP M Ali Asri, Selasa (29/3/2016).

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus dengan mendatangi rumah calon korbannya. Setelah berhasil masuk ke rumah korbannya, tersangka kemudian merampoknya.

"Dia memaksa korban untuk menyerahkan kunci kendaraan berikut surat-suratnya. Ketika beraksi, tersangka menggunakan senjata api jenis revolver. Senjata itu juga yang digunakan tersangka saat menembaki petugas yang melakukan penyergapan," katanya.

"Senjata itu dibuang tersangka ke sungai. Sebab, saat disergap tersangka sempat melompat ke sungai," tambahnya.

Menurut M Ali, dari data kepolisan tersangka sudah sering beraksi di wilayah Sumsel. "Tersangka telah berulang kali beraksi, baik itu wilayah Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, maupun OKI. Kini masih ada dua lagi kawanan tersangka yang kita kejar dan ditetapkan sebagai DPO yakni E dan EK."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)