Bocah Enam Tahun Dicabuli Tetangga

Jum'at, 25 Maret 2016 - 05:15 WIB
Bocah Enam Tahun Dicabuli...
Bocah Enam Tahun Dicabuli Tetangga
A A A
JAKARTA - Seorang bocah perempuan ND (6) jadi korban pencabulan pria berusia 47 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku berinisial Sa tersebut menjalankan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp5.000.

Kapolsek Metro Duren Sawit Komisaris Polisi Yudho Huntoro mengungkapkan, pelaku ditangkap beberapa waktu lalu di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari pemeriksaan awal, lanjut dia, diketahui bahwa tersangka melakukan aksinya di dalam rumahnya.

"Ternyata pelaku sudah membawa korban tiga kali ke rumahnya. Alasan dia mengajak bermain atau menonton film, dan memberi korban uang sebesar Rp5.000," kata Yudho di kantornya, Kamis (24/3/2016).

Yudho menambahkan, setelah berhasil mengajak korban ke rumah, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali hingga korban mengalami kerusakan alat kelamin.

"Karena perbuatan pelaku, korban merasa kesakitan, dan melapor ke orangtuanya. Merasa ada yang tidak beres, orangtuanya pun melapor kepada kami," tambahnya.

Atas laporan orangtua korban, anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Duren Sawit pun langsung membawa korban ke rumah sakit dan dilakukan visum.

Dari pemeriksaan visum tersebut diketahui bahwa korban mengalami kerusakan di bagian kemaluannya.

"Dari pemeriksaan awal kami langsung mengarah kepada tersangka Sa, dan dia kita jemput di rumahnya. Setelah kita periksa, tersangka mengakui perbuatannya, dan korban pun mengakui bahwa memang Sa pelakunya," terangnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Saat ditanya mengapa tega mencabuli bocah yang masih di bawah umur, pelaku mengaku khilaf. Ia mengatakan, dirinya seperti kehilangan kesadaran saat melakukan perbuatan tersebut.

"Padahal saya punya istri, dan hubungan saya sama istri saya baik-baik saja. Tapi enggak tahu kenapa saya khilaf, mungkin bujukan setan," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
6 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
13 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
29 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved