Simpan Ganja dalam Bungkus Rokok, Oknum Perwira TNI Diamankan di KNIA
Kamis, 24 Maret 2016 - 23:17 WIB
Simpan Ganja dalam Bungkus Rokok, Oknum Perwira TNI Diamankan di KNIA
A
A
A
DELI SERDANG - Terdeteksi menyimpan narkoba jenis ganja dalam bungkus rokok yang diletakkan di saku celana, oknum perwira TNI yang bertugas di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) terpaksa diamankan petugas Avsec saat pemeriksaan di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (24/3/2016).
Oknum perwira Seskoad yang diduga membawa narkoba jenis ganja itu yakni Mayor Infanteri (Inf) MY. Sedangkan dua temannya, Kol Inf S dan Letkol Inf S, karena tidak terbukti membawa narkoba, dapat meneruskan perjalanannya menumpangi pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 926 tujuan Bandung.
Dari informasi yang dihimpun, Mayor Inf MY merupakan calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 926 dengan jadwal keberangkatan pukul 13.15 WIB tujuan Bandung.
Rencananya, Mayor Inf MY berangkat bersama Kol Inf S dan Letkol Inf S. Ketiganya bertugas di Seskoad Bandung. Sekira pukul 12.13 WIB, Kolonel Inf S, Letkol Inf S, serta Mayor Inf MY berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan domestik KNIA.
Pada saat dilakukan pengecekan di Security Chek Point (SCP) di lantai III Bandara Kualanamu, ketiganya pun diperiksa dengan menggunakan alat X-Ray.
Saat dilakukan pemeriksaan, dari saku celana Mayor Inf MY ditemukan satu bungkus rokok berisi daun ganja kering. Selanjutnya, Mayor Inf MY dibawa ke posko sekuriti di lantai III Bandara Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan.
Sekira pukul 12.30 WIB, Mayor Inf MY dijemput personel Polisi Militer dari Sub Denpom I/1-3 Lubukpakam setelah berkoordinasi dengan Avsec KNIA.
Manajer Humas dan Protokoler KNIA Wisnu Budi Setianto saat dihubungi melalui ponselnya mengaku tidak mengetahui ada oknum perwira TNI yang diamankan membawa narkoba jenis ganja. "Saya tidak di lapangan. Saya tidak mendapatkan informasi langsung ke OIC saja ya," ujarnya.
Manajer Keamanan KNIA Kuswadi membenarkan adanya oknum perwira TNI AD yang diamankan karena membawa narkoba jenis ganja.
"Ya, ada satu orang anggota TNI AD yang diamankan karena membawa ganja kering. Pengakuannya, ganja itu merupakan sisa pemakaiannya, banyaknya satu lentingan rokok. Sudah kita serahkan ke Denpom. Sedangkan untuk kedua temannya melanjutkan penerbangannya," terangnya.
Oknum perwira Seskoad yang diduga membawa narkoba jenis ganja itu yakni Mayor Infanteri (Inf) MY. Sedangkan dua temannya, Kol Inf S dan Letkol Inf S, karena tidak terbukti membawa narkoba, dapat meneruskan perjalanannya menumpangi pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 926 tujuan Bandung.
Dari informasi yang dihimpun, Mayor Inf MY merupakan calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 926 dengan jadwal keberangkatan pukul 13.15 WIB tujuan Bandung.
Rencananya, Mayor Inf MY berangkat bersama Kol Inf S dan Letkol Inf S. Ketiganya bertugas di Seskoad Bandung. Sekira pukul 12.13 WIB, Kolonel Inf S, Letkol Inf S, serta Mayor Inf MY berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan domestik KNIA.
Pada saat dilakukan pengecekan di Security Chek Point (SCP) di lantai III Bandara Kualanamu, ketiganya pun diperiksa dengan menggunakan alat X-Ray.
Saat dilakukan pemeriksaan, dari saku celana Mayor Inf MY ditemukan satu bungkus rokok berisi daun ganja kering. Selanjutnya, Mayor Inf MY dibawa ke posko sekuriti di lantai III Bandara Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan.
Sekira pukul 12.30 WIB, Mayor Inf MY dijemput personel Polisi Militer dari Sub Denpom I/1-3 Lubukpakam setelah berkoordinasi dengan Avsec KNIA.
Manajer Humas dan Protokoler KNIA Wisnu Budi Setianto saat dihubungi melalui ponselnya mengaku tidak mengetahui ada oknum perwira TNI yang diamankan membawa narkoba jenis ganja. "Saya tidak di lapangan. Saya tidak mendapatkan informasi langsung ke OIC saja ya," ujarnya.
Manajer Keamanan KNIA Kuswadi membenarkan adanya oknum perwira TNI AD yang diamankan karena membawa narkoba jenis ganja.
"Ya, ada satu orang anggota TNI AD yang diamankan karena membawa ganja kering. Pengakuannya, ganja itu merupakan sisa pemakaiannya, banyaknya satu lentingan rokok. Sudah kita serahkan ke Denpom. Sedangkan untuk kedua temannya melanjutkan penerbangannya," terangnya.
(zik)