Polisi Akan Jadikan 26 Driver Go-Jek Tersangka Demo Anarkis

Kamis, 24 Maret 2016 - 23:02 WIB
Polisi Akan Jadikan...
Polisi Akan Jadikan 26 Driver Go-Jek Tersangka Demo Anarkis
A A A
JAKARTA - Polisi akan menetapkan 26 driver Go-Jek menjadi tersangka dalam kasus kericuhan saat mogok massal sopir angkutan umum konvensional pada Selasa 22 Maret 2016. Meski demikian, puluhan driver Go-Jek itu tidak akan ditahan.

"Iya 26 orang tersebut statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka (usai gelar perkara). Tapi kami tak melakukan penahanan karena pasal yang disangkakan itu tak bisa membuat mereka ditahan (terkena pasal tindak pidana ringan atau tipiring)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Selain tak melakukan penahan dan menetapkan driver ojek online sebagai tersangka, kata Krishna, polisi tengah mengarahkan penyidikannya pada para pelaku perusakan, dan juga provokasi yang dilakukan para sopir taksi terhadap sesama sopir taksi.

"Yang taksi ini actionnya sekarang, kalau kami tangkepin pada waktu demo itu, Jakarta pasti macet parah, kalau 10 taksi kami tangkap, kunci mobilnya bagaimana dan dereknya juga gimana. Makanya, datanya kami kumpuli dahulu, boleh anda pikir aman (saat demo), tapi nanti kami sikat (usai demo)," tuturnya.

Selain itu, tambah Krishna, polisi menduga kalau aksi demo yang dilakukan angkutan umum tersebut diduga ada yang menggerakannya. Pasalnya, tak mungkin semua angkutan umum itu berkumpul menjadi satu tanpa adanya seorang komando. Maka itu, polisi akan terus mengembangkan kasus kerusuhan tersebut.

Polisi pun meminta pada semua operator perusahaan taksi, kata dia, baik konvensional maupun online, termasuk juga ojek online untuk bersikap kooperatif membantunya melakukan penyidikan.

"Kemungkinan ada yang gerakan. Tak mungkin ada dua atau lebih bajaj berkumpul dan tidak ada yang gerakan. Itu akan kami cari juga," katanya. (Baca: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)

Dia berharap, semua korban dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis Selasa lalu agar melapor kepada polisi. "Saat ini kami masih menginvestigasi tiap pul taksi di semua operator. Untuk motor (ojek online) pun kami imbau korban melaporkan segera ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Aksi Mogok Angkutan...
Aksi Mogok Angkutan Umum di Pantura Tegal Akibat Kenaikan Harga BBM
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
35 menit yang lalu
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
5 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
5 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
6 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
8 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
8 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved