Ditangkap Polda, Sopir Taksi Provokatif Itu Baru Kerja 1 Tahun

Rabu, 23 Maret 2016 - 17:40 WIB
Ditangkap Polda, Sopir...
Ditangkap Polda, Sopir Taksi Provokatif Itu Baru Kerja 1 Tahun
A A A
JAKARTA - Sopir taksi berinisial FY (31) yang dibekuk Polda Metro Jaya karena melakukan aksi provokasi melalui akun Facebook terancam menjalani hari-harinya ditahanan selama enam tahun. FY hingga kini masih aktif sebagai sopir di salah satu perusahaan taksi ternama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, saat ditangkap di pul taksi di Fatmawati, Jakarta Selatan, FY masih mengenakan seragamnya. Saat diperiksa, FY mengaku sudah 1 tahun lebih menjadi sopir taksi di perusahaan tersebut.

"FY mengaku masih aktif juga sebagai bsopir taksi. Tapi, kami masih dalami apakah dia termasuk dalam PPAD yang kemarin demo atau bukan," kata Iqbal pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Iqbal menerangkan, FY yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukukan penjara enam tahun atau denda sebanyak Rp1 miliar. Saat ini, penyidik pun akan memeriksa rekan-rekan tersangka yang juga bekerja di perusahaan sama.

"Pemeriksaan lanjutan, kami juga akan mintai keterangan dari perusahaan tempatnya bekerja. Motifnya karena sakit hati atau apa, itu sedang kami dalami lagi," tuturnya.

Iqbal menambahkan, tak akan berhenti melakukan penyidikan kasus provokator demo tersebut. Penyidik akan terus mengembangkan kasusnya itu. Maka itu, bukan tidak mungkin jika tiap Polres di Jakarta ini akan juga mengungkap kasus serupa terkait insiden demo rusuh tersebut.

"Kami kembangkan lagi, bukan cuma Ditreskrimsus PMJ saja. Semua para Kapolres di Jakarta juga melakukan penyidikan terakit insiden kemarin. Kami proses hukum secara tegas. Mudah-mudahan besok mungkin bisa rilis lagi di tiap Polres tentang pengungkapan pelakunya (provokasi demo)," ujarnya.

Untuk diketahui, FY diciduk polisi lantaran membuat provokasi melalui media sosial Facebook. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, isi akun FB atas nama FY ini provokatif dengan mengajak para sopir taksi untuk melakukan aksi unjuk rasa kemarin dengan membawa senjata tumpul dan tajam serta molotov.(Baca: Provokasi di Facebook, Sopir Taksi Diciduk Polisi)
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.24)