Ditangkap Polda, Sopir Taksi Provokatif Itu Baru Kerja 1 Tahun

Rabu, 23 Maret 2016 - 17:40 WIB
Ditangkap Polda, Sopir...
Ditangkap Polda, Sopir Taksi Provokatif Itu Baru Kerja 1 Tahun
A A A
JAKARTA - Sopir taksi berinisial FY (31) yang dibekuk Polda Metro Jaya karena melakukan aksi provokasi melalui akun Facebook terancam menjalani hari-harinya ditahanan selama enam tahun. FY hingga kini masih aktif sebagai sopir di salah satu perusahaan taksi ternama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, saat ditangkap di pul taksi di Fatmawati, Jakarta Selatan, FY masih mengenakan seragamnya. Saat diperiksa, FY mengaku sudah 1 tahun lebih menjadi sopir taksi di perusahaan tersebut.

"FY mengaku masih aktif juga sebagai bsopir taksi. Tapi, kami masih dalami apakah dia termasuk dalam PPAD yang kemarin demo atau bukan," kata Iqbal pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Iqbal menerangkan, FY yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukukan penjara enam tahun atau denda sebanyak Rp1 miliar. Saat ini, penyidik pun akan memeriksa rekan-rekan tersangka yang juga bekerja di perusahaan sama.

"Pemeriksaan lanjutan, kami juga akan mintai keterangan dari perusahaan tempatnya bekerja. Motifnya karena sakit hati atau apa, itu sedang kami dalami lagi," tuturnya.

Iqbal menambahkan, tak akan berhenti melakukan penyidikan kasus provokator demo tersebut. Penyidik akan terus mengembangkan kasusnya itu. Maka itu, bukan tidak mungkin jika tiap Polres di Jakarta ini akan juga mengungkap kasus serupa terkait insiden demo rusuh tersebut.

"Kami kembangkan lagi, bukan cuma Ditreskrimsus PMJ saja. Semua para Kapolres di Jakarta juga melakukan penyidikan terakit insiden kemarin. Kami proses hukum secara tegas. Mudah-mudahan besok mungkin bisa rilis lagi di tiap Polres tentang pengungkapan pelakunya (provokasi demo)," ujarnya.

Untuk diketahui, FY diciduk polisi lantaran membuat provokasi melalui media sosial Facebook. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, isi akun FB atas nama FY ini provokatif dengan mengajak para sopir taksi untuk melakukan aksi unjuk rasa kemarin dengan membawa senjata tumpul dan tajam serta molotov.(Baca: Provokasi di Facebook, Sopir Taksi Diciduk Polisi)
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
36 menit yang lalu
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
5 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
5 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
6 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
8 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
8 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved