Termakan Rayuan Pacar, Gadis 17 Tahun Berbadan Dua

Selasa, 22 Maret 2016 - 00:05 WIB
Termakan Rayuan Pacar,...
Termakan Rayuan Pacar, Gadis 17 Tahun Berbadan Dua
A A A
PALEMBANG - Terenggutnya kesucian akibat cinta buta kembali terjadi. Kali ini, FD, gadis berusia 17 tahun hamil empat bulan, setelah termakan rayuan kekasihnya berinisial BA.

Aib itu terkuak setelah FD ditemani orangtuanya, EW (45), membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (21/3/2016).

Dalam aduannya, FD mengatakan awal kejadian dirinya dipaksa oleh pacarnya, BA, untuk menginap di salah satu tempat kos di kawasan Jalan Sultan Agung Palembang. Tak mau melihat kekasihnya marah, FD lantas mengiyakan ajakan tersebut.

Saat tiba di dalam kamar kos tersebut, BA langsung mengajak korban untuk berhubungan intim. Saat itu, FD mengaku sempat menolak. Namun, lantaran BA terus memaksa, akhirnya FD terpaksa menyerahkan mahkotanya kepada BA.

"Dia (BA) merayu saya. Katanya kalau hamil mau menikahi," ujar FD kepada petugas SPKT.

"Setelah kejadian yang pertama, kami lakukan (hubungan intim) lagi. Sekitar empat kali kami pernah lakukan itu dan saya hamil empat bulan," terangnya.

Mengetahui dirinya hamil, FD sempat bungkam kepada keluarganya hingga akhirnya aib itu diketahui orangtuanya yang curiga melihat perubahan perut FD yang kian membesar.

"Saya ditanya terus sama orangtua. Saya akhirnya ngaku kalau dihamili pacar saya."

Mendengar cerita sang anak, EW sebagai orangtua langsung naik pitam. EW sempat mencari BA untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, BA menolak dan memilih kabur.

"Saya tak terima. Masa depan anak saya masih panjang. Saya ingin pelaku ditangkap," tegas EW, geram.

Kini, aduan korban dengan nomor lampiran LP/ B-757/III/2016/Sumsel/Resta, sedang ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.

"Kita masih mengumpulkan bukti serta mengarahkan korban visum untuk memperkuat bukti. Korban masih di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
18 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved