Cegah Narkoba, Polres Cirebon Bakal Periksa Awak Kapal
A
A
A
CIREBON - Para awak kapal dan barang bawaan pada setiap kapal yang berlabuh di Pelabuhan Cirebon bakal menjadi sasaran pemeriksaan kepolisian, menyusul temuan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Kota Cirebon.
Temuan 46 kg sabu dan 200 ribu butir pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kota Cirebon pada dua hari lalu mengindikasikan kota ini potensial sebagai kawasan peredaran narkoba.
Sebagaimana diketahui, narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan sebuah kapal yakni Kapal Bahari 1. Sabtu (19/3/2016) ini, kapal yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Cirebon tersebut disisir tim dari Mabes Polri dengan mengerahkan dua anjing pelacak.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan lima gram sabu. Selain menyisir jejak narkoba, polisi pun memasang garis polisi di sekitar kapal.
Kapolres Cirebon AKBP Eko Susilo Basuki menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, berencana melakukan pengecekan terhadap para awak kapal yang baru berlabuh di Pelabuhan Cirebon. Selain para awak, barang-barang yang diangkut setiap kapal pun akan turut diperiksa.
"Itu sebagai antisipasi lebih lanjut terhadap potensi peredaran narkoba yabg masuk lewat laut," katanya, melalui pesan kepada Koran SINDO.
Dia menyebutkan, dalam pengecekan itu, KSOP Cirebon memiliki kompetensi sebagai pihak yang mengetahui lalu lintas kapal yang berlabuh. Dalam hal ini, Polres akan diminta mendampingi.
Terkait penyisiran itu sendiri, dia tak menanggapi lebih jauh. Termasuk ketika disinggung informasi yang menyebut, sabu dan ekstasi tersebut rencananya diedarkan ke kota besar di Jawa Timur.
Dia menegaskan, Polres Cirebon Kota tak mendalami sejauh itu karena merupakan penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Dia memastikan, kelompok pengedar narkoba yang dibekuk di sejumlah lokasi berbeda, termasuk sebagian di Kota Cirebon itu, baru beroperasi sekitar dua minggu di wilayah hukumnya. Menurutnya, kota ini hanya sebagai lokasi transit setelah turun dari kapal.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon Yayat Sosyana mengungkapkan, temuan narkoba itu terbilang mengejutkan.
Adanya laut di sekitar wilayah Kota Cirebon yang potensial sebagai gerbang masuk peredaran narkoba, membuat perairan itu harus semakin diwaspadai.
"Temuan tersebut mengagetkan karena baru kali ini ditemukan narkoba dalam jumlah sebesar itu di Kota Cirebon," ungkapnya.
Dia tak menampik hal tersebut menjadi indikasi adanya kelengahan dari warga sekitar perumahan tempat narkoba itu disembunyikan. Namun, dia menggarisbawahi, warga tetap tak bisa disalahkan sepenuhnya karena mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, terlebih internasional, bergerak sangat licin.
Hanya, temuan itu pun kemudian menjadi indikasi Kota Cirebon berpotensi besar sebagai daerah sasaran pengedar narkoba jaringan nasional bahkan internasional. Terlebih, saat ini Kota Cirebon tengah dipersiapkan sebagai kawasan metropolis.
"Sebelumnya jalur udara banyak digunakan, tapi belakangan jalur laut mulai banyak dimanfaatkan. Biasanya mereka memanfaatkan nelayan yang tengah beraktivitas di tengah laut untuk 'menitipkan' narkoba ke kapal besar sampai di pelabuhan," paparnya.
Dibanding pelabuhan besar, pelabuhan kecil kini marak dimanfaatkan untuk penyelundupan tersebut dengan anggapan situasi keamanan yang lebih longgar dibanding pelabuhan besar. Selain itu, kawasan pesisir merupakan area yang sulit dideteksi. Karena itu, jalur laut kini harus lebih diwaspadai.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 46 kg sabu dan 200 ribu butir pil ekstasi disita Direktorat Divisi Anti Narkoba Mabes Polri dari sebuah rumah kontrakan di Blok A-2 perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Wanacala, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Diduga, rumah yang dikontrak sepasang suami istri tersebut menjadi gudang penyimpanan narkoba jaringan internasional. Penyelundupan disinyalir dilakukan melalui jalur laut.
Selain di perumahan BCL, diketahui pula seorang tersangka diamankan di rest area KM 117 Tol Cipali arah Jakarta. Para tersangka yang diamankan diduga terkait dengan seorang napi Lapas Cipinang.
Belakangan diperoleh informasi, polisi telah mengamankan enam orang, termasuk tiga di antaranya yang diamankan di Kota Cirebon dan seorang di Tol Cipali.
Temuan 46 kg sabu dan 200 ribu butir pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kota Cirebon pada dua hari lalu mengindikasikan kota ini potensial sebagai kawasan peredaran narkoba.
Sebagaimana diketahui, narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan sebuah kapal yakni Kapal Bahari 1. Sabtu (19/3/2016) ini, kapal yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Cirebon tersebut disisir tim dari Mabes Polri dengan mengerahkan dua anjing pelacak.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan lima gram sabu. Selain menyisir jejak narkoba, polisi pun memasang garis polisi di sekitar kapal.
Kapolres Cirebon AKBP Eko Susilo Basuki menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, berencana melakukan pengecekan terhadap para awak kapal yang baru berlabuh di Pelabuhan Cirebon. Selain para awak, barang-barang yang diangkut setiap kapal pun akan turut diperiksa.
"Itu sebagai antisipasi lebih lanjut terhadap potensi peredaran narkoba yabg masuk lewat laut," katanya, melalui pesan kepada Koran SINDO.
Dia menyebutkan, dalam pengecekan itu, KSOP Cirebon memiliki kompetensi sebagai pihak yang mengetahui lalu lintas kapal yang berlabuh. Dalam hal ini, Polres akan diminta mendampingi.
Terkait penyisiran itu sendiri, dia tak menanggapi lebih jauh. Termasuk ketika disinggung informasi yang menyebut, sabu dan ekstasi tersebut rencananya diedarkan ke kota besar di Jawa Timur.
Dia menegaskan, Polres Cirebon Kota tak mendalami sejauh itu karena merupakan penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Dia memastikan, kelompok pengedar narkoba yang dibekuk di sejumlah lokasi berbeda, termasuk sebagian di Kota Cirebon itu, baru beroperasi sekitar dua minggu di wilayah hukumnya. Menurutnya, kota ini hanya sebagai lokasi transit setelah turun dari kapal.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon Yayat Sosyana mengungkapkan, temuan narkoba itu terbilang mengejutkan.
Adanya laut di sekitar wilayah Kota Cirebon yang potensial sebagai gerbang masuk peredaran narkoba, membuat perairan itu harus semakin diwaspadai.
"Temuan tersebut mengagetkan karena baru kali ini ditemukan narkoba dalam jumlah sebesar itu di Kota Cirebon," ungkapnya.
Dia tak menampik hal tersebut menjadi indikasi adanya kelengahan dari warga sekitar perumahan tempat narkoba itu disembunyikan. Namun, dia menggarisbawahi, warga tetap tak bisa disalahkan sepenuhnya karena mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, terlebih internasional, bergerak sangat licin.
Hanya, temuan itu pun kemudian menjadi indikasi Kota Cirebon berpotensi besar sebagai daerah sasaran pengedar narkoba jaringan nasional bahkan internasional. Terlebih, saat ini Kota Cirebon tengah dipersiapkan sebagai kawasan metropolis.
"Sebelumnya jalur udara banyak digunakan, tapi belakangan jalur laut mulai banyak dimanfaatkan. Biasanya mereka memanfaatkan nelayan yang tengah beraktivitas di tengah laut untuk 'menitipkan' narkoba ke kapal besar sampai di pelabuhan," paparnya.
Dibanding pelabuhan besar, pelabuhan kecil kini marak dimanfaatkan untuk penyelundupan tersebut dengan anggapan situasi keamanan yang lebih longgar dibanding pelabuhan besar. Selain itu, kawasan pesisir merupakan area yang sulit dideteksi. Karena itu, jalur laut kini harus lebih diwaspadai.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 46 kg sabu dan 200 ribu butir pil ekstasi disita Direktorat Divisi Anti Narkoba Mabes Polri dari sebuah rumah kontrakan di Blok A-2 perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Wanacala, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Diduga, rumah yang dikontrak sepasang suami istri tersebut menjadi gudang penyimpanan narkoba jaringan internasional. Penyelundupan disinyalir dilakukan melalui jalur laut.
Selain di perumahan BCL, diketahui pula seorang tersangka diamankan di rest area KM 117 Tol Cipali arah Jakarta. Para tersangka yang diamankan diduga terkait dengan seorang napi Lapas Cipinang.
Belakangan diperoleh informasi, polisi telah mengamankan enam orang, termasuk tiga di antaranya yang diamankan di Kota Cirebon dan seorang di Tol Cipali.
(zik)