Guru Ngaji Madura Surati Krishna Murti Terkait Ivan Haz

Jum'at, 18 Maret 2016 - 15:25 WIB
Guru Ngaji Madura Surati...
Guru Ngaji Madura Surati Krishna Murti Terkait Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Paguyuban Guru Ngaji Madura meminta Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan terhadap Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantunya.

Dalam rilis yang diterima Sindonews, sebanyak 200 kiai yang tergabung dalam Paguyuban Guru Ngaji Mandura ini telah mengirimkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti agar tidak mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ivan Haz."Kami sudag mengirimkan surat Nomor: 96/E/PGM/III/2016 tanggal 16 Maret 2016 kepada Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan tembusan Kapolda Metro Jaya, Kompolnas dan IPW perihal penolakan penangguhan penahanan Ivan Haz," ungkap Sekjen Paguyuban Guru Ngaji Madura Moh Mahfud dalam rlis yang diterima Sindonews, Jumat (18/3/2016).

Mahfud meminta Polda Metro Jaya menegakkan supremasi hukum secara independen, profesional dan berkeadilan, mengingat Ivan Haz adalah pejabat negara yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Polda Metro Jaya harus menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas

Mahfud menilai, tindakan Ivan Haz telah mencoreng DPR, sehingga diperlukan suatu tindakan hukum yang membuat efek jera."Tindakan Ivan Haz telah mencoreng nama baik warga Madura secara umum. Tindakan saudara Ivan Haz tidak mewakili warga Madura yang terkenal santun, religius dan menjunjung ahlakul karimah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani pemeriksan hampir 12 jam pada Senin 29 Februari 2016 lalu, angota DPR Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.(Baca: Polda Metro Tahan Anak Mantan Wapres Hamzah Haz)
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
53 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved