Kapolri Izinkan Jasad Siyono Diautopsi Ulang

Kamis, 17 Maret 2016 - 16:27 WIB
Kapolri Izinkan Jasad Siyono Diautopsi Ulang
Kapolri Izinkan Jasad Siyono Diautopsi Ulang
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilahkan pihak-pihak yang mendorong agar dilakukan autopsi ulang terhadap terduga teroris asal Klaten Siyono, yang meninggal setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Badrodin mengaku, jika autopsi diperlukan untuk kepentingan hukum, pihaknya mempersilahkan hal tersebut dilakukan.

"Ya, boleh saja. Silakan saja. Kalau diperlukan, silakan saja‬," jelas Badrodin, kepada wartawan, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Sebagai penegak hukum, Kapolri mengaku terbuka jika ada pihak keluarga maupun tim kuasa hukum yang ingin melakukan autopsi ulang terhadap Siyono. Mabes Polri terbuka atas permintaan tersebut.

"Ya, silakan saja, enggak ada masalah kalau memang itu enggak dipercaya. Tetapi apa iya, kan dokter-dokter itu disumpah juga. Sumpahnya itu yang berat," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Siyono terduga teroris dinyatakan meninggal dunia pascaditangkap di kediamannya, di Dukuh Brengkungan, RT II/05, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

Siyono diduga meninggal usai terlibat baku pukul dengan anggota Densus 88 Antiteror yang mengawalnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7550 seconds (0.1#10.140)