Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Menyerah
A
A
A
YOGYAKARTA - Dua kali lolos mencuri kotak amal, membuat ketagihan pria berinisal R (37) warga Mlati, Sleman. Dia kembali beraksi untuk ketiga kalinya, namun tak berjalan mulus.
Sebab, takmir masjid menangkapnya saat hendak pergi. Dia tak bisa mengelak lagi, setelah ditunjukkan video rekaman melalui kamera tersembunyi milik masjid.
"Modusnya pura-pura ikut salat berjamaah, tapi dia pergi meninggalkan barisan sebelum selesai. Saat itulah, mengambil kotak infak Masjid," kata Kapolsekta Tegalrejo, Kompol Herlambang, Rabu (16/3/2016).
Peristiwa pencurian kotak amal itu terjadi di Masjid Baitul Karim, Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta siang kemarin. Polisi datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga terkait penangkapan pencuri kotak amal ini.
Alasan pelaku mengambil kotak amal karena tak punya uang. Dia mengaku tak memiliki pekerjaan tetap sehingga otomatis tidak memiliki pendapatan. Mencuri dilakukan karena terpaksa.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun pencara. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pria yang sudah ditetapkan tersangka itu mendekam dibalik jeruji besi polisi.
Sebab, takmir masjid menangkapnya saat hendak pergi. Dia tak bisa mengelak lagi, setelah ditunjukkan video rekaman melalui kamera tersembunyi milik masjid.
"Modusnya pura-pura ikut salat berjamaah, tapi dia pergi meninggalkan barisan sebelum selesai. Saat itulah, mengambil kotak infak Masjid," kata Kapolsekta Tegalrejo, Kompol Herlambang, Rabu (16/3/2016).
Peristiwa pencurian kotak amal itu terjadi di Masjid Baitul Karim, Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta siang kemarin. Polisi datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga terkait penangkapan pencuri kotak amal ini.
Alasan pelaku mengambil kotak amal karena tak punya uang. Dia mengaku tak memiliki pekerjaan tetap sehingga otomatis tidak memiliki pendapatan. Mencuri dilakukan karena terpaksa.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun pencara. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pria yang sudah ditetapkan tersangka itu mendekam dibalik jeruji besi polisi.
(nag)