Tak Digubris Minta Surat Cerai, Sulaeman Bacok Mantan Mertua
A
A
A
GARUT - Nurodin (63), warga Kampung Neglasari, Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, dilarikan ke RSUD dr Slamet, Garut.
Pria renta tersebut menjadi Korban pembacokan mantan menantunya bernama Sulaeman, warga Kampung Pasirgaru, Desa Garumukti, Kecamatan Pakenjeng.
Akibat pembacokan itu, Nurodin mengalami luka tebas yang mengakibatkan pendarahan hebat di bagian punggungnya. Tokoh masyarakat Kecamatan Pakenjeng Ade Manadin mengatakan, pembacokan itu bermula saat Sulaeman meminta surat cerai kepada Nurodin.
"Pembacokan itu terjadi sehabis Magrib atau Senin 14 Maret 2016 petang. Korban yang baru pulang bekerja menyabit rumput sedang makan di rumahnya, tiba-tiba didatangi Sulaeman meminta surat cerai. Karena tidak digubris, pelaku membacok korban dengan sebilah golok," kata Ade, Selasa (15/3/2016).
Beruntung peristiwa pembacokan ini diketahui oleh anak laki-laki Nurodin. Ia kemudian menyelamatkan Nurodin untuk membawanya ke Puskesmas terdekat.
"Anak Nurodin yang mengetahui kejadian itu langsung melerai dan menyelamatkannya. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pakenjeng, namun karena peralatan yang terbatas, ia dirujuk pihak puskesmas ke IGD RSUD dr Slamet Garut," ujarnya.
Ade memaparkan, Sulaeman sendiri berhasil ditangkap aparat kepolisian Sektor Pakenjeng beberapa jam kemudian. Sebilah golok yang menjadi barang bukti pun telah diamankan.
"Sulaeman sudah mendekam di kantor Polsek. Dia ditangkap pada malam hari setelah kejadian membacok Nurodin. Sulaeman ini merupakan mantan menantu Nurodin yang telah cerai dari anak perempuannya dua tahun lalu," ucapnya.
Sementara itu, Nurodin mengaku tak menyangka bila mantan menantunya ini akan berbuat nekat dengan membacoknya. Sebab selama ini ia mengenal pelaku sebagai seorang pribadi yang baik.
"Saya mengenal dia sebagai orang baik. Namun karena perbuatannya, saya meminta agar pihak berwajib memberi hukuman yang setimpal, agar tidak timbul korban di kemudian hari," pungkasnya.
Pria renta tersebut menjadi Korban pembacokan mantan menantunya bernama Sulaeman, warga Kampung Pasirgaru, Desa Garumukti, Kecamatan Pakenjeng.
Akibat pembacokan itu, Nurodin mengalami luka tebas yang mengakibatkan pendarahan hebat di bagian punggungnya. Tokoh masyarakat Kecamatan Pakenjeng Ade Manadin mengatakan, pembacokan itu bermula saat Sulaeman meminta surat cerai kepada Nurodin.
"Pembacokan itu terjadi sehabis Magrib atau Senin 14 Maret 2016 petang. Korban yang baru pulang bekerja menyabit rumput sedang makan di rumahnya, tiba-tiba didatangi Sulaeman meminta surat cerai. Karena tidak digubris, pelaku membacok korban dengan sebilah golok," kata Ade, Selasa (15/3/2016).
Beruntung peristiwa pembacokan ini diketahui oleh anak laki-laki Nurodin. Ia kemudian menyelamatkan Nurodin untuk membawanya ke Puskesmas terdekat.
"Anak Nurodin yang mengetahui kejadian itu langsung melerai dan menyelamatkannya. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pakenjeng, namun karena peralatan yang terbatas, ia dirujuk pihak puskesmas ke IGD RSUD dr Slamet Garut," ujarnya.
Ade memaparkan, Sulaeman sendiri berhasil ditangkap aparat kepolisian Sektor Pakenjeng beberapa jam kemudian. Sebilah golok yang menjadi barang bukti pun telah diamankan.
"Sulaeman sudah mendekam di kantor Polsek. Dia ditangkap pada malam hari setelah kejadian membacok Nurodin. Sulaeman ini merupakan mantan menantu Nurodin yang telah cerai dari anak perempuannya dua tahun lalu," ucapnya.
Sementara itu, Nurodin mengaku tak menyangka bila mantan menantunya ini akan berbuat nekat dengan membacoknya. Sebab selama ini ia mengenal pelaku sebagai seorang pribadi yang baik.
"Saya mengenal dia sebagai orang baik. Namun karena perbuatannya, saya meminta agar pihak berwajib memberi hukuman yang setimpal, agar tidak timbul korban di kemudian hari," pungkasnya.
(nag)