Gerebek Pesta Sabu, Kodim Bangkalan Tangkap Tiga Warga
A
A
A
BANGKALAN - Anggota Kodim 0829/Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Senin (14/3/2016). Pasalnya, rumah tersebut dicurigai dijadikan tempat pesta sabu-sabu.
Hasil dari penggerebekan ini, TNI mengamankan tiga orang warga yang disinyalir sebagai pengguna dan bandar narkoba. Selanjutnya ketiga warga itu dibawa ke Makodim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun identitasnya masing-masing berinisial I (44) warga asal Surabaya. Disusul AM (24) dan SB (26) warga Desa Parseh. TNI juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya sabu seberat 28,46 gram, 17 bong/alat hisap, 8 HP, 1 timbangan elektrik dan bukti transfer bank BCA sebesar Rp15 juta.
Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, menjelaskan penggerebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada salah satu rumah warga dijadikan pesta narkoba.
"Lalu kita luncurkan personel ke lokasi. Berdasarkan laporan dari personel betul ada pesta narkoba. Kemudian kita lakukan penggerebekan," terang Sunardi pada wartawan.
Saat penggerebekan, sambung Sunardi, petugas yang berjumlah sekira 30 personel ini melakukan operasi senyap. Sehingga, tiga warga dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Kodim untuk dimintai keterangan.
"Kita juga akan kembangkan informasi dari ketiga warga itu. Nanti setelah diperiksa, mereka akan diserahkan ke Polres bersama barang bukti. Supaya ketiga warga ini diproses sesuai aturan hukum," tukas Sunardi.
Hasil dari penggerebekan ini, TNI mengamankan tiga orang warga yang disinyalir sebagai pengguna dan bandar narkoba. Selanjutnya ketiga warga itu dibawa ke Makodim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun identitasnya masing-masing berinisial I (44) warga asal Surabaya. Disusul AM (24) dan SB (26) warga Desa Parseh. TNI juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya sabu seberat 28,46 gram, 17 bong/alat hisap, 8 HP, 1 timbangan elektrik dan bukti transfer bank BCA sebesar Rp15 juta.
Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, menjelaskan penggerebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada salah satu rumah warga dijadikan pesta narkoba.
"Lalu kita luncurkan personel ke lokasi. Berdasarkan laporan dari personel betul ada pesta narkoba. Kemudian kita lakukan penggerebekan," terang Sunardi pada wartawan.
Saat penggerebekan, sambung Sunardi, petugas yang berjumlah sekira 30 personel ini melakukan operasi senyap. Sehingga, tiga warga dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Kodim untuk dimintai keterangan.
"Kita juga akan kembangkan informasi dari ketiga warga itu. Nanti setelah diperiksa, mereka akan diserahkan ke Polres bersama barang bukti. Supaya ketiga warga ini diproses sesuai aturan hukum," tukas Sunardi.
(kri)