Ridwan Kamil Heran Dituding Sindir Ahok Lewat Twitter

Senin, 14 Maret 2016 - 10:01 WIB
Ridwan Kamil Heran Dituding...
Ridwan Kamil Heran Dituding Sindir Ahok Lewat Twitter
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat mengungkapkan pandangan politiknya melalui akun twitternya pada Sabtu 12 Maret 2016.

Ia mendapat tudingan menyindir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang maju dalam Pilgub DKI melalui jalur independen.

Ia heran dengan adanya pihak yang menuding dirinya menyindir Ahok. Padahal apa yang diungkapkannya adalah pandangan umum tentang politik dan partai politik.

"Saya berteori tentang partai politik, terus kenapa hubungannya sama Ahok (dituduh menyindir)?" ujar Emil, sapaan akrabnya, Senin (14/3/2016).

Ia menegaskan, tidak ada niat untuk menyindir siapapun. Sehingga ketika ada tweet-nya yang dianggap menyindir, itu sebuah pandangan keliru dan tidak dewasa.

"Saya menggunakan twitter untuk pendidikan juga. Kalau sedikit-sedikit ada yang kesindir terus dihubung-hubungkan bahwa niat saya menyindir, itu tidak dewasa saja," ungkapnya.

Emil mengatakan, apa yang disampaikan melalui akun twitter-nya hanya sebagai bentuk pandangan politik. "Itu pemikiran saya soal partai politik dan independen juga," tandasnya.

Berikut ini tweet Emil tentang partai politik dan jalur independen:

1. Sisi lain politik itu sejatinya pelayanan publik, bukan semata wacana rebut merebut kekuasaan dengan berisik

2. Fungsi parpol ada dua; pendidikan demokrasi dan meraih kekuasaan. Fungsi yang pertama jarang dilakukan. Fungsi yang kedua dominan dan bising

3. Negara maju dengan kehadiran partai politik yang stabil dan tidak terlalu banyak. Jika belum baik, sempurnakan bukan ditinggalkan

Tweet terakhir itu yang kemudian mengundang tudingan bahwa itu ditujukan untuk Ahok. "Ini kya nyindir Pak Ahok ya bang@kurawa?" cetus pemilik akun @onisiowilly.

Emil pun menanggapi sindiran tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan bukan untuk pribadi tertentu. "Baper amat. Itu general statement. Bukan sindir-menyindir," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
2 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved