Barter Raskin dengan Ternak, Kades di NTT Didenda Babi

Jum'at, 11 Maret 2016 - 16:14 WIB
Barter Raskin dengan...
Barter Raskin dengan Ternak, Kades di NTT Didenda Babi
A A A
KEFAMENANU - Nadus Sasi, Oknum kepala Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Timor Tengah Utara, NTT akhirnya didenda oleh warganya karena terbukti menyalahgunakan Raskin Program Padat Karya Pangan (PKP) seperti membarternya dengan ternak babi.

Padahal tujuan pemberian Raskin PKP itu ditujukan kepada warga atau setiap kepala keluarga di desa Fatutasu secara gratis atau tanpa pungutan apapun asalkan memiliki lahan olah seluas 25 hektar.

Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Fernandes melalui Humas Pemda setempat mengatakan, persoalan Raskin PKP yang telah disalahgunakan oleh kepala desa sudah diselesaikan antara warga dan kepala desa.

"Terhadap kesalahan itu masyarakat telah bersepakat menjatuhkan denda untuk Kades seekor babi dan satu botol sopi atau arak," terang Erwin Taolin, Kabag Humas Pemda TTU, (Jumat,11/03/2016).

Sebelumnya diberitakan, Beberapa kepala keluarga di desa itu mengaku menebus beras miskin dari kepala desa setempat yang dijatahi 50 kilogram dengan harga Rp150-300 ribu bahkan ada sejumlah kepala keluarga yang tidak memiliki uang terpaksa melakukan cara barter raskin dengan ternak babi.
(nag)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
46 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
56 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved