Pekan Depan, Rano Kembalikan Formulir Penjaringan Bakal Cagub
![Pekan Depan, Rano Kembalikan...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2016/03/11/174/1092061/pekan-depan-rano-kembalikan-formulir-penjaringan-bakal-cagub-akE-thumb.jpg)
Pekan Depan, Rano Kembalikan Formulir Penjaringan Bakal Cagub
A
A
A
SERANG - Setelah tim suksesnya mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten 2017 di PDIP, Rano Karno mengaku akan mengembalikan formulir pekan depan sendiri.
"Kalau tidak ada halangan, Insya Allah formulir akan diserahkan minggu depan. Kemarin kan kalau ambil formulir enggak wajib (langsung), kalau pengembalian harus saya yang mengembalikan," kata Rano.
Ia mengungkapkan, sebagai kader PDIP dirinya meyakinkan bahwa tidak akan melamar ke partai lain. Sebab, sesuai aturan partai, kader PDIP tidak diperbolehkan untuk mengikuti penjaringan di partai lainnya.
"Ya enggalah, PDIP saja, minggu depan saya kembalikan (formulirnya)," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah Bakal Cagub dan Cawagub yang mendaftar di PDIP sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Mereka adalah Andika Hazrumy (anam mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah), Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, dan Eden Gunawan.
"Batas akhir penyerahan formulir kan sampai tanggal 16 Maret mendatang," kata Ketua DPD PDIP Banten HM Sukira.
"Kalau tidak ada halangan, Insya Allah formulir akan diserahkan minggu depan. Kemarin kan kalau ambil formulir enggak wajib (langsung), kalau pengembalian harus saya yang mengembalikan," kata Rano.
Ia mengungkapkan, sebagai kader PDIP dirinya meyakinkan bahwa tidak akan melamar ke partai lain. Sebab, sesuai aturan partai, kader PDIP tidak diperbolehkan untuk mengikuti penjaringan di partai lainnya.
"Ya enggalah, PDIP saja, minggu depan saya kembalikan (formulirnya)," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah Bakal Cagub dan Cawagub yang mendaftar di PDIP sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Mereka adalah Andika Hazrumy (anam mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah), Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, dan Eden Gunawan.
"Batas akhir penyerahan formulir kan sampai tanggal 16 Maret mendatang," kata Ketua DPD PDIP Banten HM Sukira.
(zik)